Breaking News

Bahas Universal Health Coverage, Sekda Sukabumi Gelar Forum Komunikasi PKU dengan BPJS Kesehatan

Sekda Kab Sukabumi H. Ade Suryaman (kiri) dan Kepala BPJS Kesehatan Sukabumi Dwi Surini pada pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Semester I tahun 2024 . (Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Posisi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sukabumi sudah baik. Demikian terang Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Dwi Surini pada pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Semester I tahun 2024 di kantor BPJS Kesehatan Sukabumi, Selasa,19 Maret 2024.

UHC Kabupaten Sukabumi berada di angka 98,98 persen. Angka tersebut sudah memenuhi ambang batas UHC saat ini. UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Baca Juga :   Jelang Peresmian Teras Sukasari, Sekda Kota Bogor Gelar Rakor

BPJS Kesehatan juga membuat Program PESISIR Yaitu Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi mendatangi desa desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.

(Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

Menurutnya Angka tersebut alhamdulillah meningkat 98,98 %. di tahun 2024 ini tetapi angka keaktifannya di angka 71,73 Persen. Untuk itu perlu kerja keras bersama untuk mencapai angka keaktifan di 75 % di Kabupaten Sukabumi.

“Harapanya kita bisa menertibkan Badan Usaha Wajib mendaftarkan Pesertanya JKN di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Membuka Mini Event Pencak Silat, Ajang Pencarian Bibit Atlet Berbakat

Sementara itu Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyatakan bahwa Pertemuan forum tersebut sebagai bentuk kebersamaan dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah sehingga bisa mencapai UHC

Dikatakan oleh Sekda, mempertahankan UHC BPJS Kesehatan bertujuan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.

(Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

“Kita akan mempertahankan UHC. Ketika mempertahankan UHC, masyarakat kalau berobat bisa langsung dilayani,” jelasnya

Maka dari itu, lanjut Sekda, kerja keras dan koordinasi antar perangkat daerah sangat diperlukan. Sehingga, cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi tetap tinggi.

Baca Juga :   Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji, Pemkab Sukabumi Gelar Rapat Persiapan

Karenanya berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi tetap UHC. Saat ini batas minimal UHC di tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi ini mencapai 98,98 Persen

“Untuk itu kita harus terus bisa mempertahankan UHC ini dengan kerja keras dan kebersamaan kita bisa menjaganya dengan baik jangan sampai turun,” pungkasnya.

Hadir pada acara tersebut Kaban Baperlitbangda, Kadis Dukcapil, BPKAD, unsur Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *