Breaking News

BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Sosialisasikan Manfaat Program JKN Desa Pasirhalang Sukaraja

Sosialisasi manfaat Program JKN oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi di Aula Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja. (Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi sosialisasikan manfaat Program JKN di Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Sosialisasi diselenggarakan di Aula Desa Pasirhalang, Sabtu 18 Mei 2024.

Peserta dalam kesempatan itu antara lain BPD, LPM, RT/RW, PKK Kader Posyandu, dan MUI Desa Pasirhalang

Nurul Suci Perwakilan dari BPJS Kesehatan menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat program JKN yang sudah hadir selama hampir satu dekade ini.

Baca Juga :   Sampai Akhir 2023, Jumlah Peserta JKN Mencapai 267,3 Juta Jiwa

“Perkembangan penyelenggaraan Program JKN sudah sangat pesat, baik dari segi cakupan kepesertaan, peningkatan pelayanan kesehatan dan komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan, peningkatan sinergitas dan kemitraan dengan berbagai pihak, serta berbagai inovasi pelayanan yang semakin memudahkan peserta dan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan JKN yang dibutuhkan,” terang Nurul Suci.

Nurul juga mengingatkan bahwa Program JKN ini merupakan jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang. Kegiatan sosialiasi ini disambut baik, peserta kegiatan tidak melewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Baca Juga :   Plh Sekda Kab Sukabumi Hadiri Forum Komunikasi Implementasi UCH Semester II

Dengan menjadi peserta JKN maka sebagai warga negara yang baik telah melindungi diri sendiri serta keluarga dari kekhawatiran akan biaya kesehatan saat dibutuhkan (protection), saat sehat membantu peserta lainnya yang memerlukan pelayanan kesehatan melalui iuran yang dibayarkan (sharing), serta tentunya berperan aktif menjalankan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

(Foto : Diskominfosan)

Kepala Desa Pasirhalang Yusup Purnama menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena merupakan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca Juga :   Koperasi Jasa Karya Gelar RAT, Wali Kota Bogor : Terus Inovasi dan Sejahterakan Anggota

“Kami sebagai instansi pemerintah yang menjadi tumpuan masyarakat dalam berbagai segi kehidupan bermasyarakat, salah satunya terkait pelayanan Program JKN,” ujarnya

Yusup juga sangat mengapresiasi perkembangan pelayanan yang ditunjukkan dalam Program JKN yang dinilainya sudah jauh berkembang sejak 2014 lalu. Menurutnya, semakin banyak inovasi pelayanan yang lebih memudahkan peserta serta masyarakat dalam memanfaatkan Program JKN.

Dirinya berharap program-program pelayanan peserta JKN, sosialisasi dan inovasi-inovasi pelayanan dari BPJS Kesehatan akan terus berkembang untuk memberikan pelayanan terbaik, untuk masyarakat. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *