Breaking News

Pemkab Sukabumi Komitmen Tingkatkan UHC BPJS Kesehatan

Foto : istimewa

FOKUSMEDIANEWS.COM,  KAB SUKABUMI – Sekda Ade Suryaman menyatakan bahwa Pemkab Sukabumi berkomitmen  meningkatkan UHC BPJS Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang cepat bagi masyarakat. Karena itu Dirinya menekankan pentingnya kerja sama, kerja keras, dan koordinasi antar perangkat daerah dalam memastikan cakupan kepesertaan program JKN yang tinggi di Kabupaten Sukabumi.

Hal itu disampaikan Sekda saat menghadiri Forum Komunikasi untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) Semester 1 Tahun 2025, Rabu, (7/05/25) di Kota Sukabumi.

Baca Juga :   Audiensi dengan BPJS Kesehatan, PWI Kabupaten Sukabumi Dorong Perbaikan Pelayanan

Ditegaskan, Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan lagi cakupan UHC  untuk memberikan kesejahteraan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi melalui layanan BPJS.

“Memperhatikan UHC berarti memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, cakupan UHC  Kabupaten Sukabumi tahun 2025 adalah  97,24 % dan Keaktifan menjadi 69,98 % turun dari tahun 2024, Padahal target keaktipan tahun 2025 diangka 80%.” ungkapnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi,  Sawal Sani Tarigan    mengatakan  bahwa pertemuan ini sangat strategis untuk mengejar target UHC  di kabupaten Sukabumi

Baca Juga :   Kura kura Ninja Kreasi Bependa Kabupaten Sukabumi Meriahkan Festival Bunga

“UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan biaya terjangkau,” terangnya.

Diketahui Faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ada sekitar 167 faskes terdiri dari 11 (Fasilitas Kesehatan Rawat Tingkat Lanjut), 137 FKTP  dan 19 Penunjang.

Baca Juga :   Crosser Cilik Nasional Athar Al Ghifari Meriahkan Open Grasstrack Sukabumi Ngabumi

Perlu diketahui, fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu Faskes Tingkat 1 (FKTP), Faskes Tingkat 2 (FKTL), dan Faskes Tingkat 3 (FKTL lanjutan). FKTP meliputi puskesmas, klinik pratama, dokter praktik perorangan, dan rumah sakit kelas D pratama. FKTL mencakup rumah sakit umum dan rumah sakit khusus, sedangkan FKTL lanjutan meliputi rumah sakit rujukan tingkat nasional. (*/Red)