Breaking News

Gubernur Jabar Tegaskan Pengawasan Dana Desa/Kelurahan Harus Secara Dini, Agar Tepat Sasaran

Gubernur Jabar, H Dedi Mulyadi, saat peluncuran peluncuran aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa, di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang. (foto : Istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUBANG – Gubernur Jawa Barat, H Dedi Mulyadi menegaskan pengawasan terhadap dana desa dan kelurahan harus dilakukan secara dini agar anggarannya tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Jabar, H Dedi Mulyadi, saat peluncuran peluncuran aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa, di Lembur Pakuan Desa Sukasari, Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (29/7/ 2025).

Baca Juga :   Ratusan Konten Hoaks Tentang Pemilu di Take down Kemenkominfo

Aplikasi pemantauan dana desa yang disebut Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa dikembangkan oleh Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel).

Menurut KDM, panggilan popular Gubernur Jabar, penerapan aplikasi Jaga Desa merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan dana desa.

“Banyak kepala desa harus memahami manajemen keuangan secara tepat, sehingga perlu penguatan kapasitas SDM dan manajemen berbasis digital,” ujarnya.

Baca Juga :   Dialog Wali Kota Sukabumi dan Menpora, Bahas Penguatan Pembinaan Olahraga

Sementara, Kejaksaan Republik Indonesia melalui JAM-Intel, Reda Manthovani, menegaskan komitmen kuat dalam mengawal pengelolaan Dana Desa secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

JAM-Intel menegaskan bahwa penguatan desa merupakan amanat dari Asta Cita ke-6 Pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu membangun Indonesia dari desa untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Bangun Desa, Bangun Indonesia bukan sekadar slogan, tetapi sebuah gerakan strategis pembangunan nasional yang berakar dari desa,” ujar Reda Manthovani.

Baca Juga :   Pemprov Jawa Barat dan Badan Gizi Nasional Gelar Rakor Terkait MBG

Untuk itu, Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel mengembangkan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa, yang menjadi instrumen utama dalam memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Sebagai informasi, peluncuran aplikasi ini diawali dengan penandatanganan naskah kerja sama dan komitmen bersama para kepala daerah serta kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat. (*Red)