Breaking News

Diskominfo Kota Sukabumi Bidik Predikat “Informatif” Dalam Monev KIP

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani (Foto : portal.sukabumikota.go.id)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menargetkan predikat “Informatif” pasca monitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Rabu (31/10/2023).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menyebutkan untuk mencapai target tersebut Diskominfo Kota Sukabumi akan terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Baca Juga :   Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Dilansir dari portal.sukabumikota.go.id, Tantan menyebutkan, Diskominfo berperan sebagai PPID Utama dalam tugasnya dibantu oleh setiap SKPD sebagai PPID Pelaksana untuk mengkoordinasikan setiap informasi dan dokumentasi. Dalam memperkuat kolaborasi, Diskominfo pun merencanakan untuk mengadakan kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas SDM PPID Pelaksana.

“Kita akan lebih menguatkan. Karena Diskominfo itu sebagai PPID Utama dan dalam pelaksanaannya dibantu oleh PPID pelaksana ditiap SKPD. Itu artinya kita harus berkolaborasi, karena informasi dan dokumentasi tidak semua dikelola oleh Diskominfo tapi tersebar,” ujar Tantan dikantornya, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga :   Lakukan Monev Pembangunan Wilayah Selatan, Wabup Sukabumi : Sudah Memenuhi Standar Dan Katagori Aman

Mengenai target menyandang predikat informatif, menurut Tantan, sangat optimis bisa terwujud., karena dalam pelaksanaan evaluasi telah memenuhi semua persyaratan. Diantaranya, menghadirkan dua inovasi yakni pembayaran non tunai pengujian KIR kendaraan bermotor atau Panon Pendekar dari Dinas Perhubungan serta pencatatan akta kematian berdasarkan buku pokok pemakaman yang diberi nama layanan Bintang di Taman dari Disdukcapil. Kedua inovasi ini dipilih karena memenuhi aspek penilaian yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.

Baca Juga :   Komisi Informasi Jawa Barat Monev dan Nilai PPID Kota Bogor

“Panon pendekar itu kita pilih karena datanya lengkap sesuai permintaan, dan menurut keterangan merupakan yang pertama di Jawa Barat. Bintang di Taman merupakan inovasi yang akan dilaksanakan, juga memiliki data lengkap, kemudian dilihat pula dari sisi urgensi, karena dokumen dukcapil merupakan sesuatu yang penting,” ujar Tantan Sontani. (*Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *