FOKUSMEDIANEWS.COM, Kab. Sukabumi – Memasuki hari ke-6, Senin (26/9/2022), pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Sukabumi mencapai 450 pendaftar.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah, SE.I, MH. mengungkapkan, pendaftar yang sudah dinyatakan lengkap bekasnya total sebanyak 450 orang.
“Pendaftar sebanyak 450 orang, terdiri dari laki-laki 370 dan perempuan 80 orang. Hari ini (Selasa, 27 September 2022) merupakan hari terakhir pendaftaran dan ditutup jam 17.00 nanti,” ujar Nuryamah, menjawab pertanyaan Fokusmedianews.com lewat WhatsApp Messenger, Rabu (27/9/2022).
Ditanya, apakah mungkin pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan diperpanjang ? Nuryamah menjawab, harus melihat hasil akhir dari pendatranan hari ini (Selasa, 27/9/2022), yang akan ditutup jam 17.00 WIB.
“Kita lihat sampai akhir waktu pendaftaran, Selsa 27 September 2022. Baru kami bisa putuskan diperpanjang atau tidak,” jelas Nuryamah.
Ketika diwawancarai sebelumnya, Kamis 22 September 2022, Nuryamah mengungkapkan, kebutuhan anggota Panwaslu di tiap kecamatan sebanyak 3 orang. Hitungan totalnya 141 orang ( 3 kali 47 kecamatan.
“Beradasarkan UU No. 7 tahun 2017, jumlah Panwaslu tingkat kecmatan, atau panwaslu adhok, itu berjumlah 3 orang. Nanti kita akan merekrut lagi untuk level desa atau Pengawas kelurahan/Desa (PKD) yang berjumlah 1 orang, dan satu bulan menjelang pemungutan suara kita akan melakukan rekrutmen untuk pengawas ditingkat TPS, tiap TPS 1 orang.” ungkap Nuryamah.

Lebih jauh Nuryamah menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, perpajangan itu dilakukan bila menghadapi 2 kondisi. Pertama pendaftar kurang dari 2 kali kebutuhan atau minimal ada 6 orang pendaftar tiap kecamatan. Kedua keterwakilan perempuan tidak mencapai 30 persen ditiap kecamatan.
Editor : Anom Nurzain











