Breaking News

141 Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

Pelantikan 141 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi di Pangrango Resort Sukabumi (Foto : Diskominfosan)

Kepada Anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik Bupati Sukabumi berpesan agar menjaga netralitas dan Integitas demi mewujudkan Pilkada Jurdil

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Ratusan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan resmi dilantik di Pangrango Resort, Jumat, 24 Mei 2024. Mereka yang dilantik ini, akan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024.

Prosesi pelantikan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi ini, dihadiri Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.

Diketahui, terdapat 141 anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik. Mereka akan bertugas di 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, dimana setiap kecamatan terdapat tiga anggota Panwaslu.

Dalam sambutannya, H. Marwan Hamami meyakini para anggota Panwaslu Kecamatan mampu menjalankan tugasnya. Apalagi, mereka yang dilantik hari ini merupakan orang-orang terpilih.

Baca Juga :   The 2nd ISCoNREM 2023, Sekda Paparkan Konsep Penataan Kota

“Saudara merupakan orang terpilih. Tiga orang ini penentu keberhasilan pilkada,” ujarnya.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi di Pangrango Resort Sukabumi (Foto : Diskominfosan)

Masih menurut Marwan, para anggota Panwaslu Kecamatan merupakan ujung tombak pengawasan. Karenanya, mengimbau untuk menjaga netralitas dan integritas. Hal itu demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil.

“Keberhasilan Pilkada ini, salah satu halnya menjadi tanggungjawab saudara,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan mengingatkan para pengawas untuk melek teknologi demi terciptanya pengawasan yang lebih menyeluruh. “Selain pengawasan secara langsung, kita pun harus bisa mengawasi di berbagai media. Jadi, kita juga harus menguasai teknologi,” ungkapnya.

Namun dalam pengawasan, H. Marwan meminta, Panwaslu Kecamatan untuk mengedepankan adat ketimuran. Selain itu, melihat kebiasaan yang berlaku di suatu daerah.

Baca Juga :   GSRAN di Kab Sukabumi, Bupati : Tanah Yang Dimiliki Harus Mensejahterakan Masyarakat

“Dalam melaksanakan tugas, lihat aturan, etika, dan norma yang berlalu di tempat kalian,” bebernya.

Sementara anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Hj. Nuryamah mengatakan, Panwaslu yang baru dilantik harus sudah siap mengawasi tahapan pemilu. Apalagi, ada sekitar 10 tahapan yang harus diawasi.

“Kita harus sudah siap mengawasi semua tahapan,” terangnya.

Maka dari itu dirinya meminta agar anggota Panwaslu selalu menjaga soliditas. Selain itu, harus bisa bekerjasama, berkolaborasi, dan bersinergi, baik diinternal maupun ekternal.

“Tolong jaga soliditas. Apalagi, di depan mata sudah menunggu tanggungjawab yang sangat berat,” tegasnya.

Foto : Diskominfosan

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifa’i mengatakan, mereka yang dilantik hari ini merupakan orang-orang terpilih. Di mana, mereka telah melalui berbagai tahapan hingga akhirnya terpilih dan dilantik menjadi anggota Panwaslu Kecamatan.

Baca Juga :   Audiensi Bupati Sukabumi dan Komisaris PT. CYC, Bahas Pembangunan Teknologi RDF

“Sebanyak 12 orang itu, hasil rekrutmen terbuka. Sementara sisanya merupakan anggota Panwaslu Kecamatan saat Pemilu 2024 yang dipilih melalui metoda existing,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menegaskan agar para anggota Panwaslu Kecamatan memegang teguh aturan. Apalagi, mereka yang dilantik telah menandatangani pakta integritas. “Jadikan aturan sebagai komandan. Harus ingat pakta integritas,” tegasnya.

Maka dari itu, pasca pelantikan ini akan dilaksanakan bimbingan teknis terhadap mereka yang dilantik. “Kita mengadakan acara hingga 25 Mei. Sebab, nantinya akan dilanjutkan bimtek,” pungkas Faisal. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *