FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus mengawal pembangunan kantor Kecamatan Surade yang kini memasuki tahap penyelesaian. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi tersebut ditargetkan rampung 100 persen sebelum Desember 2026. Jumat ( 6/11/26 ).
Pembangunan gedung pemerintahan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menghadirkan fasilitas pelayanan publik yang representatif, nyaman, sekaligus memiliki identitas arsitektur khas daerah.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa pembangunan kantor Kecamatan Surade tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas pemerintahan, tetapi juga memperhatikan nilai estetika dan karakter lokal Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, desain bangunan mengusung konsep arsitektur yang merepresentasikan kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu. Konsep tersebut diharapkan menjadi identitas tersendiri bagi gedung pemerintahan sekaligus mencerminkan kekayaan potensi daerah.
“Kami berupaya menghadirkan bangunan yang tidak hanya representatif untuk menunjang aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, tetapi juga memiliki karakter arsitektur lokal yang mencerminkan identitas Kabupaten Sukabumi, khususnya kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu,” jelas Sendi.
Adapun pembangunan kantor Kecamatan Surade memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.981.416.369 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi. Pelaksanaannya berada di bawah Disperkim dengan nomor SPK 000.3.3/FB/SPMK-Surade/BIB-PB/DPKP/2025 dan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Saat ini, sejumlah pekerjaan masih terus diselesaikan pada beberapa bagian bangunan guna memastikan seluruh tahapan pembangunan memenuhi target yang telah ditetapkan.
Disperkim berharap kehadiran gedung baru tersebut nantinya tidak hanya memberikan wajah baru bagi pusat pemerintahan Kecamatan Surade, tetapi juga mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Camat Surade, Usep Supelita, menyampaikan bahwa pembangunan kantor kecamatan terus diupayakan agar selesai sesuai jadwal. Bahkan, gedung tersebut direncanakan diresmikan langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, pada 5 Desember 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Surade.
“Kami berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan 100 persen sebelum Desember, sehingga pada 5 Desember nanti dapat diresmikan langsung oleh Bapak Bupati Sukabumi,” ungkap Usep.
Sebelumnya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut pada Juli 2026 menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pemerintahan harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik.
“Ini menjadi momentum dimulainya babak baru penguatan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat Surade. Kami ingin menghadirkan fasilitas pemerintahan yang lebih representatif, nyaman, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar pembangunan dilaksanakan secara transparan, profesional, serta sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Dengan terus dikebutnya penyelesaian pembangunan, Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap kantor Kecamatan Surade dapat segera dimanfaatkan sebagai fasilitas pemerintahan yang lebih representatif, sekaligus menjadi bangunan yang mencerminkan karakter dan identitas lokal Kabupaten Sukabumi. (*/Red)











