Breaking News

Dians PU Kabupaten Sukabumi Tuntaskan 75 Persen Paket Pekerjaan Konstruksi Tahun 2025

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya. (foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menuebutkan Dinas PU telah menyelesaikan sekitar 75 persen paket pekerjaan konstruksi tahun 2025. Disamping itu, ia juga menyambut positif terbitnya Perpres terbaru terkait regulasi pengadaan konstruksi untuk proyek dengan nilai di bawah Rp400 juta.

“Kalau proyek seperti itu bisa sistem pengadaan langsung. Tidak perlu lelang panjang hingga 28 hari. Dengan pengadaan langsung, bisa selesai dalam 3 hari sampai satu minggu,” ujar Dede Rukaya, usai mengikuti rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi di Aula Bidang SDA, Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :   Komitmen Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, Pemkab Sukabumi Genjot Perbaikan Jalan

“Alhamdulillah, rapat berjalan lancar. Anggaran kita memang turun, tapi akan kita optimalkan untuk program penanganan bencana,” ujar Dede Rukaya.

Lebih lanjut Dede menyebutkan, alokasi anggaran Dinas PU pada Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 mengalami penurunan dari anggaran murni sebelumnya. Meski demikian, DPU tetap memaksimalkan dana perubahan untuk fokus pada penanganan bencana.

Baca Juga :   Strategi DPU Kabupaten Sukabumi Atasi Keterbatasan Fiskal demi Kemantapan Infrastruktur Jalan

Dede juga menyinggung tantangan pembangunan akibat kelangkaan bahan baku material yang dipicu oleh pengetatan aturan terhadap pertambangan. “Saya mendukung tambang harus berizin. Jangan lagi ada pembangunan dengan bahan baku yang tidak legal. Ini bagian dari komitmen menjaga kualitas dan keberlanjutan pembangunan,” tegasnya.

Menurutnya, meski ada kendala pasokan, penyedia barang dan jasa masih memiliki alternatif dari perusahaan tambang yang legal dan aktif.

Baca Juga :   Agendakan Rapat Secara Maraton, DPRD dan Pemkab Sukabumi Bahas KUA dan PPAS TA 2025

Dede juga menambahkan perihal daya serap anggaran Dinas PU saat ini berada di posisi pertengahan dibandingkan dinas lainnya, sementara secara posisi anggaran, DPU lebih kecil dibandingkan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi. (*/AR/Red)