Breaking News

Bupati Marwan Ajak Masyartakat Kabupaten Sukabumi Sukseskan Tahapan Coklit Pilkada Serentak 2024

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami (mengenakan kacamata) // Foto : Tangkapan layar video pada FB resmi Pemkab Sukabumi.

FOKUSMEDIANEWS.COM. KAB SUKABUMI – Salah satu tahapan pada pelaksanaan pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak tahun 2024 yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Untuk melaksanakan tugas tersebut Pantarlih akan melakukan kunjungan langsung kerumah calon pemilih, mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Baca Juga :   DPRD Kab Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

Beraitan dengan itu, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan pesan ajakan kepada masyarakat untuk menyukseskan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit), khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 memasuki tahapan pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih. Pada tahapan ini KPU (melalui petugas Pantarlih-red) melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih atau coklit, mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024,” ujar Bupati, dikutip dari tayangan video pada channel sosial media resmi Pemda Kabupaten Sukabumi, yang di upload pada Sabtu sore (29 /6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :   Rakor Kelurahan Bersinar, Pemkot Perkuat Komitmen Perangi Narkoba
Foto : Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami (kiri) menerima kunjungan Pantarlih ke kediamannya untuk melaksanakan coklit, di Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, pada Jumat (28/6/2024). // Sumber : Tangkapan layar video pada FB resmi Pemkab Sukabumi.

Buati berpesan kepada masyakarat untuk mempersiapkan data kependudukan yang diperlukan. “Saya mengajak kepada masyarakat untuk menyukseskan Coklit. Pesiapkan dokumen pendataan yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Biodata penduduk serta data pendukung lainnya,” ucap H. Marwan.

Lebih lanjut bupati mengingatkan, masyarakat bisa terus mengawal data hak pemilih dengan cara klik :  cekdptonline.kpu.go.id.  (**)

Baca Juga :   Persib Jamu Arema FC di Stadon SJH, Aremania Sepakat Taati Aturan PSSI untuk Tidak Nyetadion

Sumber : FB resmi Pemkab Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *