Breaking News

Bersama Tim Gabungan, Kapolres Sukabumi Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memimpin langsung tim gabungan untuk menertibkan pertambangan emas ilegal di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. (Foto : Humas Polres Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM,  SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede memimpin langsung bersama Tim Gabungan untuk melakukan penutupan ratusan galian lubang penambangan emas tanpa izin atau ilegal. Pertambangan emas ilegal yang ditutup pada hari Kamis (8/3/2023) itu berlokasi di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jawa barat.

“Kegiatan ini, bukan sekedar tindakan penegakan hukum saja, kita langsung menghentikan kegiatan dilokasi. Sehingga kami bersama tim gabungan yang telah melaksanakan rapat koordinasi untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas di lokasi ini, yang Alhamdulillah kita sudah ada di lokasi tersebut,” ujar Maruly Pardede.

Baca Juga :   Polisi Amankan Puluhan Motor Hasil Curian Berikut Belasan Tersangka, Diantara Pelakunya Kambuhan
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama tim gabungan menertibkan pertambangan emas ilegal di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. (Foto : Humas Polres Sukabumi)

Maruly mengatakan, dalam kegiatan penutupan tambang illegal ini menerjunkan 82 Personil Polres Sukabumi dibantu oleh Sat Brimob Polda Jabar 30 personil serta gabungan, TNI, Satpol PP, dan Perhutani, untuk melakukan penutupan penambanagn emas ilegal. Tim gabungan juga mengerahkan alat berat untuk mempercepat kegiatan tersebut.

“Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang ini, kita akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan yang menuju ke lokasi tambang illegal ini, dengan menggunakan pagar kawat. Jalannya juga akan rusak sehingga tidak bisa dilewati atau digunakan kembali,” tegas Maruly.

Baca Juga :   Selama Tahun 2023, Polres Sukabumi Tangani 891 Kasus Tindak Pidana dan 109 Kasus Narkoba
(Foto : Humas Polres Sukabumi)

Maruly juga memberikan apresiasi kepada pihak yang telah mengikuti kegiatan ini serta masyarakat yang tidak punya kemampuan, tapi punya kemauan untuk berkolaborasi menertibkan wilayah ini yang menjadi lahan tambang ilegal.

“Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang tambang tersebut, kami bersama Tim Gabungan melakukan Penanaman Pohon sebanyak 200 bibit pohon Mahoni, untuk bisa memperbaikin lingkungan atau lokasi bekas penambangan ilegal ini.” tutur Kapolres.

Baca Juga :   Polisi Antar Jenazah Korban Tragedi Truk Gas ke Pemakaman
(Foto : Humas Polres Sukabumi)

Bagi yang mau mencoba-coba untuk melakukan penambangan tanpa izin di wilayah ini, Kalolres mengingatkan, pihaknya akan bertrindak tegas. “Bersiap-siap dipenjara, (humukannya) paling lama 15 (lima belas) tahun,” tegas Maruly. (R**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *