FOKUSMEDIANEWS.COM. KAB. SUKABUMI – Empat personil Satuan Samapta Polres Sukabumi mendapat penghargaan dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Penyerahan penghargaan dilakukan dengan upacara khusus yang berlangsung di halaman Mapolres Sukabumi, Senin (07/11/22).
Empat personil Satuan Samapta yang mendapat penghargaan dari Kapolres Sukabumi itu, yaitu Iptu Dikdik Sucipto yang menjabat sebagai KBO Satuan Samapta dan tiga anggotanya Bripda Rivaldi Titen, Bripda Aditya dan Bripda Dika.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penghargaan diberikan karena ke empat anggotanya itu berhasil menangkap dan mengamankan pelaku serta barang bukti, dalam dugaan tindak pidana penjualan obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer di lapangan Cangehgar beberapa waktu yang lalu.
Kasi Humasn Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyebutkan, Kapolres berpesan kepada semua anggota agar terus berprestasi dan menjalankan tugasnya selaku anggota Polri dengan baik.
“Tadi Bapak Kapolres mempersilahkan kepada semua anggota bisa menangkap pelaku kejahatan dengan tujuan yang baik dengan cara yang benar, tetapi jangan punya tujuan serta motif lain misalkan menangkap pelaku kejahatan agar dapat setoran,” kata Aah.
Lebih lanjut menurut Aah, Kapolres Sukabumi menekankan kepada semua anggota memperbanyak bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan tugas dengan baik, karena menurutnya dengan berbuat baik kepada masyarakat pasti selamanya tuhan akan selalu menolong kita semua.
“Beliau (Kapolres Sukabumi) mengutip beberapa ayat dalam Al-Quran dan firman Tuhan untuk agama Nasrani bagaimana menjalankan kewajiban dengan baik agar Tuhan selalu menolong kita,” pungkas Aah.