Breaking News

Berhasil Meringkus Pembawa Obat Ilegal, Empat Anggota Polisi Dapat Penghargaan dari Kapolres Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memipin upacara penyerahaan penghargaan kepada 4 anggotanya yang berhasilkan menangkap pengedar obat haram (ilegal) jenis Tramadol dan Hexymer. Upacara berlangsung di Mako Polres Sukabumi, Senin (7/11/2022)

FOKUSMEDIANEWS.COM. KAB. SUKABUMI – Empat personil Satuan Samapta Polres Sukabumi mendapat penghargaan dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Penyerahan penghargaan dilakukan dengan upacara khusus yang berlangsung di halaman Mapolres Sukabumi, Senin (07/11/22).

Empat personil Satuan Samapta yang mendapat penghargaan dari Kapolres Sukabumi itu, yaitu Iptu Dikdik Sucipto yang menjabat sebagai KBO Satuan Samapta dan tiga anggotanya Bripda Rivaldi Titen, Bripda Aditya dan Bripda Dika.

Baca Juga :   Kapolres Sukabumi Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas, Gunakan Mobil Dinas

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penghargaan diberikan karena ke empat anggotanya itu berhasil menangkap dan mengamankan pelaku serta barang bukti, dalam dugaan tindak pidana penjualan obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer di lapangan Cangehgar beberapa waktu yang lalu.

Kasi Humasn Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyebutkan, Kapolres berpesan kepada semua anggota agar terus berprestasi dan menjalankan tugasnya selaku anggota Polri dengan baik.

Baca Juga :   Pemkot Bogor Raih Penghargaan Instansi Pemerintah Implementasi RB Tematik Terbaik

“Tadi Bapak Kapolres mempersilahkan kepada semua anggota bisa menangkap pelaku kejahatan dengan tujuan yang baik dengan cara yang benar, tetapi jangan punya tujuan serta motif lain misalkan menangkap pelaku kejahatan agar dapat setoran,” kata Aah.

Lebih lanjut menurut Aah, Kapolres Sukabumi menekankan kepada semua anggota memperbanyak bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan tugas dengan baik, karena menurutnya dengan berbuat baik kepada masyarakat pasti selamanya tuhan akan selalu menolong kita semua.

Baca Juga :   HPN 2023, SMSI Kabupaten Bekasi Gelar Diskusi Pers dengan Ormas di Mako Brimob Cikarang

Empat anggota Polres Sukabumi mendapat penghargaan dari Kaplres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, atas perestasinya menangkap pembawa obat haram (ilegal). Penyerahan penghargaan dalam upacara di Mapolres Sukabumi, Senin (7/11/2022)

“Beliau (Kapolres Sukabumi) mengutip beberapa ayat dalam Al-Quran dan firman Tuhan untuk agama Nasrani bagaimana menjalankan kewajiban dengan baik agar Tuhan selalu menolong kita,” pungkas Aah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *