FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara menggelar razia gabungan berskala besar di kamar hunian warga binaan pada Kamis (24/9/2026) malam. Operasi penggeledahan ini dilakukan bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi sebagai upaya deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 18.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas. Langkah ini menegaskan komitmen kuat pihak Lapas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (HALINAR).
Razia ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh satuan kerja pemasyarakatan benar-benar bersih dari peredaran barang terlarang.
Dalam apel bersama aparat penegak hukum (APH) sebelum operasi dimulai, Kalapas Kurnia Panji Pamekas menekankan pentingnya sinergi lintas instansi demi menjaga stabilitas di dalam Lapas.
“Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, sekaligus memastikan Lapas Warungkiara bersih dari handphone ilegal dan narkoba,” tegas Kurnia Panji.

Petugas gabungan menyisir sejumlah blok hunian secara menyeluruh, meliputi Blok Cempaka (kamar 1-10), Blok Dahlia (kamar 1-7), Blok Edelweiss (kamar 1-3), hingga Blok Wanita (kamar 1-3).Dari hasil penggeledahan ketat tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone ilegal. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya: 21 lempeng besi, 12 sendok besi, 13 parfum kaca dan 3 parfum biasa, 6 silet, 6 buah kaca, 6 utas kawat, 3 gelas besi, 2 gelas kaleng, 1 piring kaca, 7 sikat gigi, 3 buah batu, 1 bambu panjang, 1 bola karet, serta kartu permainan.
Seluruh barang temuan tersebut langsung disita oleh petugas untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini melibatkan kekuatan penuh dari berbagai instansi, yang terdiri dari jajaran internal Lapas Kelas IIA Warungkiara, 10 personel Satbrimob Polda Jawa Barat, 10 personel Koramil Warungkiara, serta 6 personel BNNK Sukabumi.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, Lapas Warungkiara langsung menggelar konferensi pers (press release) bersama para stakeholder terkait sesaat setelah razia selesai dilaksanakan.
Melalui aksi nyata ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan memperkuat sinergi dengan APH demi terciptanya iklim pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (Rls/Red)











