FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Saat sebagian warga masih terlelap dalam dinginnya malam, suasana di Kampung Pasir Pulus, RT 24/08, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, mendadak diwarnai kepanikan. Sebuah kios yang digunakan untuk produksi risol dilaporkan terbakar pada Selasa dini hari (1/9/2026).
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima Pos Damkar Jampangkulon sekitar pukul 02.33 WIB. Petugas bergerak cepat menuju lokasi dan tiba sekitar enam menit kemudian, tepatnya pukul 02.39 WIB.
Kepala Pos Damkar Jampangkulon, Lelan, mengatakan petugas langsung melakukan penanganan setelah tiba di lokasi. Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu oleh kompor gas yang digunakan dalam aktivitas produksi.
“Laporan kami terima pukul 02.33 WIB. Petugas Pos Damkar Jampangkulon langsung bergerak dan tiba di lokasi pukul 02.39 WIB untuk melakukan penanganan,” kata Lelan.
Kejadian tersebut kembali mengingatkan bahwa aktivitas memasak menggunakan kompor gas memiliki potensi bahaya apabila tidak diawasi dengan baik. Terlebih, kios produksi makanan biasanya memiliki berbagai peralatan maupun bahan yang dapat mempercepat rambatan api.
Respons cepat petugas pemadam menjadi bagian penting dalam menghadapi situasi darurat seperti ini. Dalam hitungan menit, petugas harus bergerak menuju lokasi untuk mencegah kobaran api semakin meluas.
Lelan mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kompor dan instalasi gas dalam keadaan aman. Setelah selesai memasak, masyarakat juga diminta memastikan api telah benar-benar padam serta tidak meninggalkan kompor dalam kondisi menyala tanpa pengawasan.
“Yang paling penting adalah kewaspadaan. Jangan meninggalkan kompor yang masih menyala dan pastikan peralatan gas dalam kondisi baik,” ujarnya.
Kebakaran kios produksi risol di Pasir Pulus menjadi pengingat kecil namun penting: api yang bermula dari sumber sederhana seperti kompor gas dapat berubah menjadi ancaman serius apabila terlambat ditangani.
Petugas Pos Damkar Jampangkulon terus mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi pemadam kebakaran apabila terjadi kebakaran dan tidak mengambil tindakan yang justru dapat membahayakan keselamatan diri.
Adapun jumlah kerugian maupun tingkat kerusakan kios akibat kejadian tersebut belum diketahui secara rinci. (**/jng)







