FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi mengambil sikap tegas menyikapi dugaan tindakan intimidasi oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan terhadap salah satu kepala sekolah di Kecamatan Sukaraja.
Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi, mengutuk keras segala bentuk intimidasi maupun penyalahgunaan profesi jurnalistik. Pria yang akrab disapa Abah Anom ini menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencederai martabat profesi wartawan.
“Perbuatan oknum tersebut secara nyata melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menegaskan bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap,” ujar Nuruddin Zain Syamsi dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, ruh jurnalisme sejati adalah integritas. Pers tidak boleh dijadikan alat untuk menakut-nakuti masyarakat ataupun pejabat publik demi mencari keuntungan.
Atas dasar itu, PWI Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum (Kepolisian) untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, adil, dan profesional. Langkah tegas dari kepolisian dinilai sangat penting untuk memberikan efek jera, sekaligus membersihkan marwah dunia pers dari oknum-oknum yang merusak citra jurnalis profesional.
Lebih lanjut, Nuruddin juga mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan (kepala sekolah dan guru), serta masyarakat luas agar tidak takut menolak segala bentuk intimidasi.
“Segera laporkan ke pihak berwajib jika mendapati oknum wartawan yang melakukan pengancaman atau pemerasan,” pungkasnya.
PWI Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penuh kemerdekaan pers yang sehat dengan menjunjung tinggi integritas sebagai komitmen utama organisasi. (*/red)











