FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI (21 April 2026) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua II, Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam laporannya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, memaparkan sejumlah catatan strategis yang mencakup aspek perencanaan, penganggaran, hingga kebijakan strategis. Rekomendasi ini disusun sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai amanat PP Nomor 13 Tahun 2019.
“Capaian yang sudah baik harus dipertahankan, namun berbagai kekurangan yang ada wajib segera diperbaiki demi kinerja pemerintahan yang lebih baik di masa depan,” tegas Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, usai rapat.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti poin-poin evaluasi dari legislatif. Menurutnya, masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara berkelanjutan.

Acara ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan DPRD secara resmi kepada Bupati. Pimpinan DPRD juga mengapresiasi kerja keras seluruh Komisi yang telah mengkaji LKPJ secara mendalam, serta sinergi yang ditunjukkan oleh jajaran eksekutif selama proses pembahasan.
Penyesuaian Jadwal Raperda
Selain fokus pada LKPJ, rapat ini juga menginformasikan adanya penyesuaian mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Berdasarkan aturan terbaru, setiap Raperda kini harus melewati tahap fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Provinsi. Karenanya, beberapa agenda pembahasan Raperda akan dijadwalkan ulang menunggu selesainya proses fasilitasi tersebut.
dan penyerahan keputusan DPRD secara resmi kepada Bupati. Pimpinan DPRD juga mengapresiasi kerja keras seluruh Komisi yang telah mengkaji LKPJ secara mendalam, serta sinergi yang ditunjukkan oleh jajaran eksekutif selama proses pembahasan. (*)





