Breaking News

Audiensi Terkait Isu Pungli, Sepakati Pembentukan Posko Pengaduan

Audiensi kaitan isu pungutan liar (pungli) di Aula Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. (foto : tangkapan layar YT Wartain.com)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi memfasilitasi audiensi tindak lanjut somasi dari organisasi Sukabumi Muda Menggugat (Sukma), kaitan isu pungutan liar (pungli). Audiensi digelar di Aula Kantor Kecamatan Cikembar pada Jumat (19/09/2025).

nampak hadir dalam pertemuan tersebut, unsur Forkopimcam Cikembar, Pemerintah Desa Bojongraharja, PT GSI, Apindo, perwakilan tiga serikat pekerja (SPSI, SPN, SBMGI), tim dari Disnakertrans, serta perwakilan masyarakat. Turut hadir pula jajaran Polsek Cikembar dan Koramil setempat.

Baca Juga :   Calon Bupati Sukabumi Asep Japar Bantu Perbaiki Rumah Guru Ngaji di Desa Tarisi Warungkiara

Plt Camat Cikembar, Lenni Nurliah, menjelaskan bahwa audiensi ini penting untuk menjawab berbagai isu dan keresahan masyarakat terkait proses perekrutan tenaga kerja maupun dugaan praktik pungutan liar (pungli).

“Selama ini masyarakat sering bertanya, apa langkah pemerintah kecamatan terkait isu-isu tersebut. Dengan audiensi ini, pertanyaan itu bisa dijawab langsung oleh pihak perusahaan, serikat pekerja, maupun Apindo. Jadi tidak lagi hanya berdasarkan praduga,” ujar Lenni.

Baca Juga :   Wapres RI Kunjungi Korban Terdampak Bencana Pergeseran Tanah di Cikembar Sukabumi

Dalam pertemuan tersebut, disepakati pula pembentukan posko pengaduan yang akan ditempatkan di beberapa titik, termasuk di PT GSI. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan resmi apabila menemukan praktik pungli atau masalah lain dalam proses perekrutan karyawan.

Meski demikian, Lenni menegaskan hingga kini pihak kecamatan belum pernah menerima laporan resmi terkait dugaan pungli. Informasi yang beredar lebih banyak berupa cerita dari mulut ke mulut atau melalui pesan singkat.

Baca Juga :   Kenal Pamit Dandim Dandim 0606/Kota Bogor, Wali Kota Sampaikan Apresiasi

“Kalau memang benar ada praktik pungli, silakan laporkan secara resmi dengan menyebutkan nama dan pihak yang terlibat. Jangan hanya berdasarkan kabar sepihak. Karena kalau kita ingin menegakkan kebenaran, tentu harus ada bukti yang jelas,” tegasnya.

Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa Forkopimcam bersama pihak terkait akan kembali berkoordinasi dengan PT GSI guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sesuai arahan Apindo dan serikat pekerja. (*/A2M)