Breaking News

Bentuk Tanggungjawab Terhadap Konstituen, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar Fasilitasi Perbaikan Jalan di Cikembar

Pebaikan Jalan Penghubung Desa Sukamaju dan Desa Cikembar, Kabupaten Sukabumi. (Foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Jalan Penghubung Desa Sukamaju dan Desa Cikembar, Kabupaten Sukabumi mulai diperbaiki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Jumat 22/11/2024.

Menurut informasi perbaikan jalan sejauh 420 meter dan lebar 3 meter itu merupakan aspirasi dari Hera Iskandar, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga :   Monitoring Proyek Rutilahu, Kapolsek Cikembar Resor Sukabumi Turun Langsung Kelapangan

Perbaikan jalan tersebut mendapat respon yang baik dari masyarakat setempat dan pengguna jalan lainnya, dikarenakan jalan tersebut sudah belasan tahun mengalami kerusakan.

“Saya pribadi dan atas nama masyarakat sangat mengucapkan terimakasih atas perbaikan jalan yang telah dilakukan ini. Sekarang warga Desa Sukamaju khususnya, bisa melakukan aktivasi dengan lancar,” ucap Nanang Keling Warga Kp. Jayabakti, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Jumat 22/11/2024, dikutip dari Wartain.com.

Baca Juga :   Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya : Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Perubahan

“Tak lupa saya ucapkan terimakasih khususnya untuk Bapak Dewan Hera Iskandar, yang telah menyalurkan aspirasinya di wilayah kami, kita akan sama sama menjaga jalan ini supaya dipergunakan sebagai mana mestinya,” tambahnya.

Di lokasi yang sama Ruslandi salah satu pengguna jalan menuturkan hal yang sama, seperti yang disampaikan Nanang. “Alhamdulillah sekarang jalan ini sudah diperbaiki, perjalanan lebih lancar dan mendukung aktifitas perekonomian masyarakat. Kami sangat senang dengan adanya perbaikan ini, semoga bisa lebih mendukung kemajuan didaerah ini,” ucapnya singkat. (**Int)

Baca Juga :   Inilah Komposisi 50 Anggota DPRD Kab Sukabumi yang Dilantik