Breaking News

Pemkot Bogot Bakal Realisasi Program Bedah Rumah di Tahun 2026

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat Rapat Koordinasi (rakor) Rencana Program Bedah Rumah dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Amanuba Hotel and Resort, Kota Bogor (Foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan merealisasikan program Bedah Rumah pada tahun 2026 mendatang. Program ini pun sudah masuk dalam janji politik dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat Rapat Koordinasi (rakor) Rencana Program Bedah Rumah dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Amanuba Hotel and Resort, Bogor Selatan, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :   LPPL Radio Citra Lestari (RCL) 95,7 FM Kantongi Izin Frekuensi dari Kementerian Kominfo

Jenal Mutaqin menerangkan, skema bedah rumah ini merupakan evaluasi dari program RTLH yang sudah dan masih berjalan, dengan target dan harapan rumah yang diperbaiki sudah Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kita punya mapping yang jelas, bahwa rumah yang tidak layak di Kota Bogor pencapaiannya akan lebih terukur. Tidak seremonial dan ajuan stimulus,” jelas Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin menegaskan, program RTLH tetap berjalan dengan pola yang sama. Tentu dengan verifikasi yang independen dan tepat sasaran. Artinya menyasar rumah warga yang betul-betul sudah tidak layak.

Baca Juga :   Pengurus Dekranasda Kota Bogor 2025–2030 Resmi Dilantik

“Apalagi misalnya orang itu berkontribusi untuk Kota Bogor. Seperti tukang bebersih sampah, guru ngaji, RT, RW yang sepuh, yang memang rumahnya sangat tidak layak ditinggali,” ungkapnya.

Pada tahun 2026 mendatang, program Bedah Rumah ini diharapkan bisa terealisasikan. Sehingga pada rakor tersebut, dilakukan sosialisasi kepada camat, lurah, dan Kasi Kemas se-Kota Bogor.

Baca Juga :   Wali Kota Bogor Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan

“Skema anggaran, dalam plafon itu maksimal sampai Rp100 Juta per penerima. Namun syukur-syukur tidak mencapai segitu. Secara regulasi akan kita siapkan, baik Perwali termasuk guidencenya selama tidak melanggar aturan,” tutur Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin memiliki harapan besar, untuk mengurangi jumlah rumah yang tidak layak dan warga Kota Bogor memiliki hunian yang layak ditempati. (*)