Breaking News

Ketua DPRD Sukabumi Sampaikan Agenda Lanjutan Bahas Raperda APBD Perubahan Tahun 2025

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-30 Tahun Sidang 2025 pada Rabu (06/08/2025). foto : istimewa

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan agenda lanjutan dalam pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, setelah mendengarkan tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD pada Rapar paripurna ke-30 tahun Sidang 2025 pada Rabu (06/08/2025), di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama rapat adalah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

“Terimakasih kami sampaikan kepada Bupati Sukabumi yang telah menyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Baca Juga :   Peluncuran Indikator IPKD, Bupati Asep Japar : Setiap Kebijakan Harus Berpegang pada Aturan yang Berlaku

Budi Azhar menambahkan, bahasan tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama Mitra Kerja Perangkat Daerah pada tanggal 7-8 Agustus 2025, dan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Pimpinan Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 13 Agustus 2025.

Sementara untuk persetujuan bersama atas Raperda tersebut dijadwalkan pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 14 Agustus 2025.

Ketua DPRD juga menginformasikan mengenai kegiatan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, akan ditetapkan dan diumumkan lebih lanjut.

Ia menghimbau Komisi-Komisi DPRD serta Badan Anggaran untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan meminta Bupati menugaskan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah untuk hadir pada saat pembahasan dengan membawa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.

Baca Juga :   Rapat Dinas Oktober 2025, Bupati Sukabumi: Prioritaskan Program Palayanan Masyarakat
Bupati Sukabumi, H Asep Japar menyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. (foto : istimewa)

Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Dalam Rapar paripurna ke-30 tahun Sidang 2025 hari Rabu (06/08/2025) tersebut, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan apresiasi atas pandangan dan saran dari seluruh fraksi DPRD terkait Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut akan dievaluasi untuk mengoptimalkan perubahan APBD 2025.

Fokus utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pemanfaatan teknologi informasi, media sosial, serta pendataan dan pengelolaan potensi PAD. Peningkatan belanja daerah dalam perubahan APBD 2025, khususnya belanja pegawai, dipicu oleh kebijakan pengangkatan PPPK dan kewajiban tunjangan penghasilan setara PNS.

Baca Juga :   Penutupan Porsmad, Wabup Sukabumi Harapkan Madrasah Lahirkan Generasi Unggul

Bupati menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu belanja modal infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan agar tidak bergeser ke tahun berikutnya. Program dan kegiatan selaras RPJMD yang disusun juga telah diakomodir.

Penyusunan KUA dan PPAS 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan sinergi dengan kebijakan provinsi serta pusat. Fokus tahun 2026 adalah pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan standar pelayanan minimal, dan program prioritas.

Turut menghadiri Rapat Paripurna teersebut, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya. (*/Red)