Breaking News

Audiensi DOB KSU, Ketua DPRD : Perjuangan Pemekaran Kabupaten Sukabumi Sudah Final, Disetujui dan Memenuhi Syarat

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali memimpin audiensi berkaitan dengan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), di Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi. (foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) Selasa (10/6/2025), di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sukabumi.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. dihadiri Komisi I DPRD, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda.

Dalam pernyataannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aspirasi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara. Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi, menurutnya, telah mencapai titik final, dengan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai dengan pernyataan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :   Kota Bogor Siap Operasikan Koperasi Kelurahan Merah Putih

“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dan kami menerima itu, kita sampaikan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini sudah titik final ini sudah disetujui dan seluruh persyaratan administrasinya sudah memenuhi syarat. Itu Pernyataan pemerintah Pusat yang sudah disampaikan kepada kami,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Audiensi berkaitan dengan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), di Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/6/2025). foto : istimewa

Lebih lanjut Budi Azhar menjelaskan, saat ini proses pemekaran tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh Presiden Republik Indonesia. Setelah moratorium dicabut, secara otomatis pemekaran akan terjadi.

Baca Juga :   Hari Otda ke-28 Tingkat Kabupaten Sukabumi, Bupati Marwan Pimpin Upacara

“Tinggal hari ini, bagaimana pemerintah pusat. Presiden mencabut moratorium pemekaran itu sendiri. Setelah dicabut tentu kita secara otomatis pemekaran itu terjadi. Tinggal bagaimana kita tetap istiqomah, terus berjuang, berdoa segera moratorium yang diputuskan pemerintah pusat segera dicabut oleh Presiden dan pemekaran itu terjadi,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungan dari pihak eksekutif dan legislatif terhadap pemekaran DOB KSU. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan komitmen penuh terhadap keputusan yang telah disepakati bersama.

Foto bersama usai audiensi berkaitan dengan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), di Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/6/2025). foto : istimewa

Ketua DPRD juga mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir secara rasional dan memahami harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah lama memperjuangkan pemekaran ini. Ia menekankan bahwa saat ini, perjuangan hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden.

Baca Juga :   Undian Gebyar Sipenyu 2024, Inilah 10 Pemenang Umroh untuk Kadus dan Masyarakat Taat Pajak

“Kami pastikan kami mengajak kepada semua tokoh Sukabumi. Kita berpikir secara rasional secara dengan pemikiran yang ingin, yang ngerti bahwa harapan masyarakat kabupaten ini sudah lama, perjuangannya sudah lama, kita tinggal menunggu saja. Jadi sebaiknya kita lanjutkan perjuangan ini tinggal menunggu apa yang menjadi harapan. Kita Moratorium itu dicabut oleh Presiden,” pungkasnya.(*)