FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun menanggapi aksi penggerebekan salah satu warung penjual obat keras terbatas (OKT) di wilayah Pangleseran Desa Sinarresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada pekan lalu, Rabu (13/11/2024).
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh karang taruna pratama bersama perguruan sapu jagat cabang Lembur Situ Kota Sukabumi.
Ditemui awak media, Sekum MUI Kabupaten Sukabumi mengatakan, mengapresiasi serta menghaturkan terimakasih kepada keluarga besar karang taruna pratama dan Perguruan sapu jagat Cabang Lembur Situ yang telah melaksanakan jihad Amal ma’ruf nahyi munkar, yaitu melakukan kewajiban menjaga dan membina umat melalui penggerebekan warung penjual obat keras terbatas.
“Pastinya MUI akan mendukung penuh secara aturan, karena hal atau sejenis yang memabukkan serta kemunkaran harus diberantas. Apalagi dalam menjaga akhlak generasi muda agar tidak semakin banyak menjadi korban penyalahgunaan obat bebas terbatas, juga sejenis Narkoba yang dapat memabukkan sebab melanggar aturan agama juga negara,” ungkap Ujang Hamdun, yang akrab dipanggil Uha, Kamis (21/11/2024), di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi.
Menurut Sekum MUI, dari informasi awal ini akan ditindaklanjuti bersama komisi hukum dan fatwa guna menyikapi permasalahan agar dilengkapi data dan fakta, juga berdasarkan tahapan aturan disertai keyakinan itjihad para ulama. Agar para aparat penegak hukum segera memberantas termasuk dilakukan proses hukum terhadap pelaku pengedar obat terlarang yang telah diamankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Atas keyakinan Itjihad alim ulama mari kita terus semangat berjihad memerangi kemunkaran. Apalagi peredaran obat bebas terbatas ini dapat menghancurkan generasi muda. Adapun terhadap orang tua, kami menghimbau agar selalu menjaga mengawasi dan selamatkan anak juga keluarga agar tidak terjadi korban penyalahgunaan obat-obatan yang bisa merugikan juga merusak masa depan,” ujar Uha, selepas menerima pengurus perguruan sapu jagat cabang Lembur Situ Kota Sukabumi.
Tak hanya itu, atas tindakan polres sukabumi kota yang telah mengamankan tiga orang pelaku penjual obat-obatan keras terbatas, pihaknya menyampaikan apresiasi.
“Atas nama MUI kami mengapresiasi cepat tanggap pihak Polres Sukabumi Kota. Sebab dalam menyikapi hal ini harus bersama-sama. Sebab bila tidak oleh kita maka oleh siapa lagi menyelamatkan generasi dari bahaya obat-obatan terlarang atau narkoba,” tambahnya.
“Maka agar jangan sampai kelak ada jatuh korban jiwa atau potensi konflik sosial dilingkungan masyarakat. Selanjutnya kami mengharapkan tindak lanjut ketegasan dari aparat keamanan. Karena atas keyakinan itjihad para ulama kami akan melaksanakan amal ma’ruf nahyi munkar melakukan kewajiban menjaga dan membina umat agar tidak semakin banyak generasi muda menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang kerap dijual bebas dilingkungan sekitar masyarakat Skabumi,” pungkasnya. (RU)











