Breaking News

Anggota KPPS Desa Bojong Kecamatan Cikembar Resmi Dilantik, Langsung Ikuti Bimtek

Pelantikan dan Bimtek anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Bojong Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi di Aula Desa Bojong. (Foto : istimewa)

FOKUSMEDIANDWS.COM, KAB SUKABUMI – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bojong Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, menggelar Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada pemilihan kepala daerah serentak 2024. Kegiatan yang diikuti 84 anggota KPPS itu, pada Kamis (7/11/2024) di Aula Kanor Desa Bojong.

Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika, Kepala Desa Bojong, Rohaniawan, Ketua panitia pemilu kecamatan (PPK), Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Usai pelantikan tersebt, Ketua Panitia Pemungutan suara (PPS) Desa Bojong Dian Trismayandi, saat dikonfirmasi wartawan, menyampaikan selamat bertugas dan menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu selama satu bulan di 12 tempat pemungutan suara (TPS)

Baca Juga :   Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Aplikasi Kemitraan Media

“Semuanya harus siap netral dalam mensukseskan pemilihan umum gubernur dan bupati 2024, maka selepas pelantikan dilanjutkan bimbingan teknis sekaligus melaksanakan pleno guna memilih calon ketua di masing-masing KPPS,” ujarnya.

Dian berharap, semjua bisa berkomitmen mewujudkan pemilihan umum yang berazaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Kecamatan Cikembar, Abdul Azis Maulana mengungkapkan rasa syukur, karena secara serentak telah melaksanakan pelantikan 966 KPPS yang dilakukan oleh PPS masing-masing desa se kecamatan Cikembar.

Baca Juga :   Bimtek Supervisi Inventarisasi GRK dan MPV, Sekda Kota Bogor Paparkan Mitigasi Gas Rumah Kaca

“Nanti selama satu bulan KPPS yang sudah dilantik akan menjalankan tugas mensukseskan pemilihan kepala daerah yakni Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Abdul Azis.

Ia berharap, KPPS bisa bekerjasama sesuai aturan yang berlaku dan bisa menjaga profesional dengan menjaga diri untuk bersikap netral. “Selama beraktivitas tidak boleh ada tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon, karena penyelenggara pemilu harus netral, termasuk bisa meningkatkan partisipasi pemilih agar dapat datang ke TPS,” tukasnya, selepas pembacaan fakta integritas pelantikan anggota KPPS Desa Bojong.

Baca Juga :   Kadisperumkim Kota Bogor Inisiasi Program Gerobak Sae Pisan

Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Desa Bojong, Sahdan Maulana menyatakan, proses pelantikan ini merupakan suatu tahapan bahwa KPPS kedepan akan bekerja selama satu bulan terutama pada hari H yaitu 27 November 2024.

“KPPS harus bekerja dengan baik sesuai dengan fakta integritas juga bahwa KPPS harus menjaga netralitas , karena setelah dilantik tidak boleh mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan tim sukses dari pasangan calon gubernur atau Bupati, ” tegasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *