Breaking News

Pengemudi Xpander Yang Menabrak Angkot Hingga 3 Orang Tewas di Sukabumi, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat.

FOKUSMEDIANEWS.COM | Sukabumi – Masih ingat, peristiwa lakalantas antara mobil Xpander menabrak angkot hingga menewaskan 3 orang di Sukabumi ? Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cibeureum Permai Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/9/2022).

Kasus lakalantas tersebut kini sudah melalui proses penyelidikan dan dinaikkan ke tahap penyidikan. Pengemudi Mitsubishi Xpander berisial EH telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :   Polres Sukabumi Kota Gelar KRYD Akhir Pekan, Belasan Unit Sepeda Motor Diamankan

Dilansir dari dara.co.id, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat menegaskan, setelah melewati tahap penyelidikan dan dinaikan ketahap penyidikan, kemarin pagi sudah mengirimkan surat SPDP Ke Kejaksaan Negeri Cibadak. Akhirnya EH ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan fungsional mesin Mitsubishi Xpander, menurut Ipda Jajat, dinyatakan secara fisik dan mesin kendaraan tersebut masih bekerja dengan baik, selanjutnya perlu emeriksaan airbag ecu. Pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, dan Agen Tunggal Pemilik Merk (ATPM), memeriksa fungsional mesin Mitsubishi Xpander tersebut.

Baca Juga :   Buka LKBB Muhi Unggul, Pj Walkot Sukabumi : Menumbuhkan Nilai Kedisiplinan Dalam Jiwa Remaja

“Untuk memeriksa perangkat ini membutuhkan waktu kurang lebih sekitar dua bulan dan itupun harus dikirim ke produsen yang membuat perangkat ini di Jepang,” ujar Ipda Jajat, Rabu (28/9/2022).

Sumber : dara.co.id

Editor   : Anom Nurzain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *