Breaking News

Wali Kota Bogor Tegaskan SKTM Harus Sesuai Kondisi Riil

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemkot Bogor di Papyrus Tropical Hotel, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (21/07/2025). foto : istimewa

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas dalam membenahi pendataan warga miskin, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa SKTM harus sesuai dengan profil dan kondisi riil warga yang mengajukan, agar seluruh bentuk bantuan sosial tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan kepada warga benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Karena itu, data harus akurat dan proses verifikasi perlu diperketat,” ujar Dedie Rachim saat memberikan arahan kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor pada Rapat Pimpinan (Rapim) di Papyrus Tropical Hotel, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (21/07/2025).

Baca Juga :   Poskab Sapujagat Deklarasi Dukung Pasangan AA pada Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

Dedie Rachim juga meminta agar dua dinas tersebut melakukan telaah dan validasi ulang terhadap setiap permohonan SKTM yang masuk.

Sebab, menurutnya, kesalahan dalam pemberian SKTM berpotensi menyebabkan bantuan tidak diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, Dedie Rachim juga mengajak para Ketua RT untuk aktif berperan sebagai mata dan telinga pemerintah.

Baca Juga :   Buka Peluang Kerjasama, Wali Kota Bogor Gelar Investor Meeting dengan 49 Perusahaan Prancis

Ia menilai, Ketua RT memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan bisa memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi sosial ekonomi warga di wilayahnya.

“Peran RT sangat krusial. Mereka yang tahu persis kondisi warganya. Pemerintah perlu dibantu dengan data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ucapnya.

Langkah pembenahan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk menciptakan tata kelola bantuan sosial yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :   Tingkatkan Layanan Kependudukan, Pemkot Bogor bersama Pengadilan Negeri Luncurkan Program Palu Sakti

Dedie Rachim berharap dengan pembenahan ini, tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari program bantuan, dan tidak ada pula penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat. (*/Red)