Breaking News

Tuntut Penertiban Taxi Gelap, Ratusan Sopir dan Pengusaha Angkutan Elf Pajampangan Gelar Aksi ke Kantor Dishub

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI -Ratusan massa dari komunitas Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN), melakukan aksi damai ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Senin (3/2/2025).

Aaksi damai ini, diperkirakan diikuti massa kurang lebih 200 orang, dengan  membawa mobil komando serta alat peraga (banner), salah satunya bertuliskan ” Yang Berizin Ditindak Tegas, Lalu Yang Tidak Berizin, Hanya Tindakan Ringan, Adilkah? ” .

Peserta aksi terdiri dari supir dan pengusaha Angkutan Elf, para pengurus Elf meliputi wilayah Jampangkulon, Sagaranten, Tegalbuleud, Kalibunder, Ciemas dan Surade, termasuk dari pengurus dan anggota Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP).

Baca Juga :   Bentuk Tanggungjawab Terhadap Konstituen, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar Fasilitasi Perbaikan Jalan di Cikembar

Dewan Pembina dan Keamanan, Ketertiban Serta Kesejahteraan Organisasi AEPJN , Isep Dadang Sukmana mengatakan pada awak media, aksi ini merupakan keprihatinan terhadap rekan pengusaha dan supir Elf pajampangan. Dan tidak adanya tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, atas tindakan tegas terhadap angkutan taxi gelap, terlebih mereka tidak memiliki izin beroperasi di wilayah Sukabumi Selatan .

Baca Juga :   Hari ke-3 Liburan Idulfitri 1446 H, Wakil Wali Kota Bogor Tertibkan Angkot dan PKL

“Maka kami mendesak kepada Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwaganhdi untuk menindak lanjuti dan memberikan sanksi kepada pemilik angkutan penumpang yang tidak memiliki izin sesuai peraturan dan perundang-undangan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi bagian Selatan, ” ujar Isep yang juga sebagai Ketua Umum Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP) .

Kemudian, Kami meminta kepada DPR RI Komisi V dan DPRD Provinsi serta Kabupaten untuk memberikan penguatan tentang regulasi sanksi dari pelanggaran tersebut, karena sangat merugikan berbagai pihak termasuk Pemerintah.

Baca Juga :   Dishut Prov Jabar Tanam 300 Bibit Pohon di Sukaraja Kab Sukabumi Guna Letarikan Lingkungan

“Semoga aksi kami viral dan sampai ke Pak Presiden Prabowo. Selanjutnya, khusus kepada Dinas Perhubungan kami harapkan bisa bekerjasama dengan instansi lintas sektoral dan melaporkan kepada pemerintah daerah agar segera menindak tegas pemilik taxi gelap yang banyak beroperasi di wilayah kabupaten Sukabumi,”  pungkasnya.(**a2b)

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Pra)