Breaking News

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkab Sukabumi Bentuk Mall Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah Kab Sukabumi Ade Suryaman pimpin rapat pembahasan rencana penyelenggaraaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sukabumi, Senin, (25/03/24) di BKPSDM. (Foto : Diskominfosan)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan, Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat, dimana menjadi tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN/BUMD dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Baca Juga :   Launching Porkab Sukabumi dan Pengukuhan Koordinator Olahraga Kecamatan

Hal itu disampaikan Sekda dalam rapat pembahasan rencana penyelenggaraaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sukabumi, Senin, (25/03/24) di aula rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jl. Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Sekda berharap, MPP dapat memberikan layanan terhadap masyarakat untuk berbagai pengurusan dengan mudah, cepat dan transparan.

“Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik di masa mendatang dapat menjadi sebuah terobosan baru di Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan pelayanan yang prima dan lebih baik bagi masyarakat, dan sarana Prasaranya harus di perhatikan,” tegasnya

Baca Juga :   Healthy City Summit 2024 di Kab Sukabumi, Sekitar 200 Kepala Daerah Datang
Rapat pembahasan rencana penyelenggaraaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sukabumi. (Foto : Diskominfosan)

Sebelumnya Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H. Ali Iskandar, menyampaikan rencananya mengenai MPP yang berlokasi di Kantor DPMPTSP. Menurutnya ini akan menjadi layanan terintegrasi dan soft launchingnya bisa dilaksanakan pada hari jadi Kabupaten Sukabumi.

Ali Iskandar menambahkan, MPP merupakan program Optimalisasi Pelayanan Perizinan dan Program Peningkatan Iklim Investasi dan Realisasi Investasi dengan prinsip meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.

Baca Juga :   Sekda Sukabumi Lepas Kirab dan Jalan Santai Pilkada 2024

” MPP adalah sebuah lokasi terpadu yang menawarkan pelayanan terpadu mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, dan hal hal yang terkait layanan publik,” jelasnya

Hadir Pada acara tersebut Staf Ahli PEK, Asisten Pemkesra, Asisten Adm Umum, Inspektorat, Bappelitbangda, BPKAD, Bag. Organisasi serta Bag. Hukum. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *