FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Kekecewaan puluhan warga dengan terhadap Pemerintah Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mencapai titik temu. Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Iptu Damar Gunawan bersama Camat Kabandungan melakukan pertemuan dengan Perwakilan masyarakat, pada Jum’at (01/12/2023) malam, dirumah Rudi Gunawan, salah satu warga di Kampung Cileleuy Rt 03/03 Desa Cihamerang.
Sebelumnya, lantaran kecewa puluhan warga melakukan penyegelan terhadap kantor desa Desa Cihamerang, diduga karena kepala desa Cihamerang tidak menepati janji untuk memberikan informasi terkait pengunaan anggaran dana desa (DD) tahap III 2023.
“Alhamdulillah kami bersama Bapak Camat Kabandungan tadi malam melakukan mediasi dengan perwakilan warga dan hasilnya warga sepakat nanti siang (Sabtu, 2/12/2023)-red), pintu pagar kantor desa akan dibuka kembali,” ujar Iptu Damar Gunawan kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini, Sabtu (02/12/23).
Menurut Damar, penyegelan pintu pagar Kantor Desa Cihamerang itu, dilakukan oleh warga karena warga menuntut keterbukaan pihak Desa dalam hal pembangunan di Desa Cihamerang.
“Kemarin (Jumat 1/12/2023-red) pada saat perwakilan warga datang ke kantor desa, kebetulan Bapak Kadesnya sedang kegiatan rapat diluar desa, jadi tindakan warga menyegel kantor desanya merupakan tindakan spontanitas saja,” jelas Damar.
Sementara itu Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman menanggapi dengan positif rencana pembukaan segel pintu pagar Kantor Desa oleh warga karena tentunya dengan dibukanya kembali pintu pagar tersebut, maka pelayanan kepada warga akan kembali optimal
“Bapak Kapolres memberikan apresiasi terhadap rencana pembukaan segel pintu pagar desa serta beliau mengharapkan semua pihak agar mengedepankan pendekatan komunikasi dan musyawarah dalam menyikapi permasalahan yang terjadi antara pemerintah desa dengan warganya,” ujar Aah. (*Rls)