FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri acara Sosialisasi Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) TA 2024 dan Pemberian Penghargaan Kinerja Penyaluran TKD TA 2023, di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi, Senin, (22 April 2024).
Sekda Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dengan diadakanya Sosialisasi Penyaluran TKD 2024 dan Pemberian Penghargaan Kinerja Penyaluran TKD TA 2023
“Alhamdulilah Kabupaten Sukabumi mendapat Penghargaan sebagai Penyaluran Dana Desa terbaik Penghargaan Atas Kinerja Penyaluran TKD tahun 2023,” ujarnya
Sekda juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana APBN dengan penuh amanah dan efektif. “DIPA tahun anggaran 2024 harus dapat digunakan sebaik-baiknya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya
Sekda menekankan pentingnya sinergi dalam penggunaan TKD guna mengakselerasi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
” Dana alokasi transfer ke daerah ini harus kita sinergikan, yang perlu disinergikan di sini adalah meningkatkan pelayanan publik dan memacu pertumbuhan ekonomi di daerah,” ucapnya.
Pada Kesempatan tersebut Sekda menerima Penghargaan Penyaluran Dana Desa terbaik. Kabupaten Sukabumi mendapat Penghargaan Atas Kinerja Penyaluran TKD tahun 2023.
Kepala KPPN Sukabumi Abdul Lutfi menyatakan, kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan pelaksanaan penyaluran dana transper ke daerah. Dalam kesempatan itu juga disampaikan penyaluran dana desa dan penyaluran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik .
“Kegiatan Sosialialisasi ini akan diselelenggarakan secara rutin dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi KPPN dengan Pemerintah Daerah dan mempercepat proses penyaluran TKD terutama DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2024,” jelasnya.
Abdul Lutfi berharap, melalui sosialisasi dapat diketahui permasalahan dan kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2024, serta progres serta komitmen masing-masing pemerintah daerah dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2024,” pungkasnya. (*rls)