FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Tahapan seleksi administrasi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030 sudah selesai dilaksanakan. Panitia Seleksi yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 400.8.1/KEP.291-KESRA/2025 tanggal 17 April 2025, sudah mengumumkan hasilnya.
Dikutip dari situs resmi BAZNAS Kabupaten Sukabumi, seleksi administrasi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi itu dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2025. Panitia seleksi telah menetapkan pendaftar yang lulus seleksi administrasi sebanyak 19 peserta, terdiri dari akademisi, pensiunan, ormas dan aktivis.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, memberikan tanggapan terkait pelaksanaan seleksi administrasi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030 tersebut.
KH. Ujang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Panitia Seleksi (Pansel) atas penyelenggaraan yang dianggap berjalan tertib dan kondusif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pansel. Semoga semua kebaikan dalam proses ini dibalas oleh Allah SWT,” ujarnya, saat ditemui di Kantor MUI, Komplek GDIC Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/7/2025).
Ia menegaskan keberadaan BAZNAS sesuai harapan masyarakat bentuk hadirnya negara dalam urusan keumatan yang dilandasi aturan undang-undang, sekaligus wujud komitmen terhadap syariat Islam.
“Dari sisi MUI, BAZNAS ini bagian dari syariat. Maka pendistribusian zakat kepada delapan asnaf harus betul-betul sesuai dengan Al-Qur’an, sesuai fatwa ulama, tanpa rekayasa. Harus murni agar menghasilkan keberkahan,” jelasnya.
MUI, lanjut KH. Ujang, memiliki harapan besar agar ke depan lahir pemimpin-pemimpin BAZNAS yang amanah, berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis, serta taat pada peraturan pemerintah dalam bingkai NKRI.
Terkait profesionalitas Pansel, KH. Ujang menilai pelaksanaannya sudah berjalan baik. “Sampai saat ini kami belum menerima laporan kinerja Pansel. Tapi kami lihat sejauh ini pelaksanaan cukup tenang, tertib, dan unsur-unsur di dalamnya sudah sesuai aturan PerBaznas,” ungkapnya.
Ia juga menyebut tim seleksi menempatkan personel yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), perwakilan Kemenag, MUI, tokoh masyarakat dan pemda, sehingga proses seleksi berjalan profesional.
“Dengan tupoksi yang jelas dan penempatan orang yang sesuai kapasitasnya, insyaAllah tim Pansel ini profesional,” pungkas KH. Ujang. (*/Red)











