Breaking News

Sekda Sukabumi : Mal Pelayanan Dukung Kecepatan dan Peningkatan Daya Saing Global

Foto : Dok Diskominfosan Kab Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menjelaskan pentingnya pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah sebagai tuntutan regulasi terkait investasi. Menurut Sekda, di seluruh Indonesia terdapat 153 Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Mal Pelayanan, satu diantaranya Jawa Barat dengan jumlah 14 Kabupaten maupun Kota. Dengan adanya penyusunan Mal Pelayanan ini Kabupaten Sukabumi bisa masuk menjadi yang ke 15 di Jawa Barat

Baca Juga :   HKN ke-59, Dinkes Kota Bogor Siap Jalankan 6 Pilar Transformasi Kesehatan

Hal itu disampaikan  Ade Suryaman saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan Publik (MPP), di Hotel Augusta Palabuhanratu, Rabu, 3 April 2024.

“Mal pelayanan sebetulnya sudah tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Namun kini akan kita pertegas kembali,” ujarnya.

Foto : Dok Diskominfosan Kab Sukabumi

Sekda menyampaikan tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global.

Baca Juga :   Sosialisasi JKK dan JKM, Sekda Kab Sukabumi : Komitmen Pemerintah Memberikan Perlindungan Bagi Pegawai

“Dengan Mal pelayanan ini masyarakat akan lebih gampang dalam membuat urusan administrasi seperti misalnya perizinan,” paparnya.

Sekda meminta, Mal layanan di Kabupaten dapat dilaksanakan secara ofline maupun online, sehingga wilayah-wilayah terpencil dapat mengakses layanan itu dengan sebaiknya mungkin.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengungkapkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pelayanan atas barang dan jasa atau pelayanan administratif yang mengedepankan pola kolaborasi antar berbagai unit pelayanan, baik pelayanan pemerintah maupun instansi vertikal terkait.

Baca Juga :   25 PNS Memasuki Masa Purnabakti, Sekda Sukabumi Berpesan Tetap Semangat Dan Optimis
Foto : Dok Diskominfosan Kab Sukabumi

“Mal Pelayanan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, dan memenuhi kenyamanan pemohon dalam mendapatkan pelayanan publik,” jelasnya.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi rencananya akan di pusatkan di gedung DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Jalan Bhayangkara Km 1 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *