Breaking News

Ratusan Konten Hoaks Tentang Pemilu di Take down Kemenkominfo

Foto : Biro Humas Kementrian Kominfo

FOKUSMEDIANEWS.COM. JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengidentifikasi 355 konten yang mengandung 96 isu hoaks terkait Pemilu tersebar diberbagai platform media sosial seperti facebook, tiktok dan snack video.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers Sinergitas Kemenkominfo, Bawaslu dan Polri Dalam Pengawasan Pemilu di Ruang Digital pada 28 November lalu mengatakan, 290 konten telah diturunkan atau di – take down dan 65 konten lainnya tengah diproses.

Baca Juga :   Kementerian PANRB Kunjungi Jepang, Belajar Strategi Transformasi Digital

Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal youtube Kemkominfo TV, ia pun mengatakan bahwa selama Bulan November rata – rata satu hingga dua isu hoaks terkait pemilu menyebar setiap harinya karena pada periode tersebut Kemenkominfo menemukan penyebaran 39 konten isu hoaks.

Meski penyebaran isu hoaks cukup masif namun menurutnya tidak semua konten akan diturunkan, karena beberapa diantaranya cukup hanya diberikan stempel hoaks oleh Kemenkominfo. Dijelaskan pula sesuai arahan presiden terdapat tiga konten yang akan ditindak yakni konten yang mengandung kabar hoaks, ujaran kebencian dan merendahkan martabat seseorang.

Baca Juga :   Dampingi Menteri KKP, Kadis Nunung Sebut Pelestarian Ikan Lokal Jadi Concern Bersama

“Seperti arahan Presiden Joko Widodo, kita cuma tiga nih  hoaks, ujaran kebencian, dan ketiga yang merendahkan orang lain,” Jelasnya

Dijelaskan lebih lanjut sebagai salah satu upaya untuk menciptakan iklim Pemilu yang sehat dan damai, Kemenkominfo bersama Bawaslu dan Polri memperkuat kerja sama dan sinergitas dengan meluncurkan desk pengawasan pemilu yang diantaranya akan memantau dan mengawasi kampanye pemilu diruang digital. (*Rls)

Baca Juga :   Selesai Diperbaiki, Jembatan Lalay Sirnajaya Warung Kiara Diresmikan Bupati Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *