Breaking News

Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami (Foto : Ist)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna, mendengar penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Bupati Sukabumi. Rapat Paripurna berlangsung di ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/9/2024).

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutan tertulis menyampaikan, perubahan APBD dilaksanakan untuk menyesuaikan program kegiatan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan peraturan yang berlaku baik dari sisi penerimaan daerah maupun belanja daerah.

Baca Juga :   Bupati Marwan Buka MHQ Dan Launching Kis Di Milad Ke-7 Baldatun Center

Rancangan perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan belanja wajib mengikat terkait gaji dan tunjangan pegawai serta beberapa program kegiatan prioritas lainnya.

Adapun latar belakang dilakukannya perubahan penjabaran APBD tersebut antara lain untuk menyesuaikan dana alokasi khusus fisik dan non fisik, pengeluaran belanja tidak terduga serta penyesuaian atas usulan perangkat daerah kaitan pergeseran antar rincian objek belanja.

Baca Juga :   Nikah Massal di MPP, Bima Arya dan Pejabat Pemkot Bogor Jadi Saksi Nikah
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/9/2024). Foto : ist

Lebih lanjut Bupati menuturkan, kondisi perekonomian saat ini telah menunjukan perbaikan. Namun ada beberapa sektor yang perlu diwaspai yakni sektor pangan dan energi. Sebab kedua sektor tersebut menjadi penyumbang inflasi yang cukup pesat dan berdampak besar pada pendapatan atau penerimaan negara yang fluktuatif.

Baca Juga :   Pj Wali Kota Bogor Lepas Kafilah MTQ Ketingkat Jabar, Harapannya Raih Juara Pertama

Untuk mengatasi hal ini pemerintah daerah terus melakukan beberapa langkah seperti melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, melakulan penyesuaian target PAD, serta penyesuaian kebijakan dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Beberapa langkah tersebut secara garis besar diharapkan dapat mengatasi kondisi yang ada, karena kebijakan yang diambil dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 untuk menyesuaikan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023 serta percepatan penyerapan anggaran belanja tahun 2024,”

Bupati berharap nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disempurnakan oleh anggota legislatif sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *