Breaking News

Polres Sukabumi Kota Gelar KRYD, Puluhan Pengendara Motor yang Melanggar Terjaring

Sumber : Humas Polres Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar Lalulintas kembali terjaring KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan). Pelanggar ditindak menggunakan surat Tilang (bukti pelanggaran) oleh Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat melintas di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (9/3/2024).

Sebanyak 25 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas dan diamankan di kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga :   36 Tahun Berdinas, Bintara Polri di Sukabumi Naik Pangkat Jadi Perwira
Sumber : Humas Polres Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (10/3/2024) mengungkapkan, KRYD yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota sejak pukul 21.30 WIB hingga tengah malam tersebut merupakan upaya penertiban terhadap pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. (*rls)

Baca Juga :   21 Motor Berknalpot Brong Terjaring OPK di Kota Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *