FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Subnit Resmob dan Subnit Jatantras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kanitnya Ipda Sapri, bergerk kelapangan dan menyisir lokasi-lakasi yang diduga menjadi tempat praktek pungli di kawasan wisata Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/11/2023).
Hasilnya, puluhan orang yang diduga pelaku pungli berhasil diamankan Polisi serta dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk diperiksa.
“Pada siang ini kami telah mengamankan sebanyak 26 orang, terduga pelaku pungutan liar dari 8 titik tempat wisata,” tegas Sapri kepada media, Sabtu sore.
Ipda Sapri juga menerangkan, timnya mengamankan beberapa barang, diantaranya tiket pengunjung dari pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.
“Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kegiatan penertiban praktek pungutan liar, baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon Polisi atas keluhan masyarakatnya kepada Kapolres Sukabumi melalui layanan call center 110, tentang adanya praktek pungutan liar di kawasan wisata.
“Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola dan aparatur desa khusus untuk kawasan wisata. Kita juga akan berkoordinasi dengan stack holder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ali Jupri, Minggu (05/11/23).
Ali Jupri juga menyampaikan harapan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dengan penertiban praktek pungli dan para juru parkir (jukir). Diharapkan, para pelaku ekonomi juga wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan aman manakala berkegiatan serta berkunjung ke Sukabumi.
“Dengan hilang nya praktek pungli, kita harapkan dapat menghilangkan imej (image-red) negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini,” tutupnya.
Polres Sukabumi Banyak Menerima Laporan Pungli di Kawasan Wisata
Sebelumnya diinformasikan, banyak laporan masyarakat kepada Polres Sukabumi, termasuk lewat call center 110, tentang praktek pungutan liar atau pungli di kawasan wisata, terutama diseputar pantai wilayah Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Laporan tersebut direspon cepat oleh aparat Polisi dari Polres Sukabumi Polda Jabar, dengan mengerahkan petugasnya guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, puluhan terduga pelaku pungli dibekuk dan dibawa ke Mapolres Sukabumi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*Rls)