Breaking News

Pemkot Sukabumi Gelar Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah

Sumber : Dokpim

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah di Kota Sukabumi, pada Selasa (3/10/2024), di Oproom Setda Kota Sukabumi. Kegiatan di bukaoleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Plh Asda Umum, narasumber dari Biro Organisasi Pemprov Jawa Barat, serta seluruh unsur SKPD.

Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi implementasi reformasi birokrasi pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi.

Evaluasi dilakukan melalui pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) perangkat daerah, yang juga disertai bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi SURABI (Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi).

Baca Juga :   Menuju Rumah Sakit Pendidikan, Menkes Resmikan Blok I dan IV RSUD Kota Bogor

Kusmana Hartadji menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengatasi isu-isu strategis daerah. Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya soal rutinitas dan dokumentasi, tetapi juga tentang menciptakan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan serta penyelesaian isu-isu strategis.

“Agar kontinuitas dan keberlanjutan dari pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi tingkat kabupaten/kota bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka pengukuran IRB di masing-masing perangkat daerah sangat diperlukan,” ujar Kusmana Hartadji.

Baca Juga :   Sekda Syarifah Sofiah Lepas Kontingen Kota Bogor ke Ajang POPWIL I Jabar di Kota Depok

Ia menyoroti pentingnya perubahan dalam roadmap reformasi birokrasi, yang kini lebih menekankan pada dampak nyata daripada sekadar aktivitas rutin.

Dengan adanya reformasi birokrasi tematik, diharapkan akan tercipta tata kelola yang lebih baik serta solusi untuk berbagai permasalahan strategis yang dihadapi daerah.

Kusmana Hartadji berharap, pertemuan ini dapat menghasilkan pemahaman yang sama di antara semua pihak terkait, sehingga evaluasi IRB di perangkat daerah bisa berjalan lancar. Menurutnya, nilai reformasi birokrasi Kota Sukabumi sangat dipengaruhi oleh nilai reformasi birokrasi di perangkat daerah.

“Dalam penilaian IRB, ada kesinambungan yang terukur bahwa nilai RB Kota Sukabumi sangat ditentukan oleh nilai RB perangkat daerahnya. Potret perbaikan tata kelola dan penyelesaian isu strategis bisa dilihat dari aplikasi SURABI yang dikembangkan oleh Pemprov Jawa Barat,” jelasnya.

Baca Juga :   Isu Penculikan Anak, Kapolres Sukabumi Minta Para Kapolsek Respon Cepat Dengan Fakta Dilapangan Bahwa Sampai Saat ini Belum Ada Penculikan Anak

Capaian reformasi birokrasi di Kota Sukabumi saat ini menunjukkan perbaikan. Nilai RB General Kota Sukabumi mencapai 66,11 dari total 100 (66,11%), sementara capaian RB Tematik adalah 8,67 dari total 20 (43,35%).

Secara keseluruhan, capaian IRB Kota Sukabumi pada tahun 2023 mencapai 74,78, mengalami kenaikan sebesar 3,73 poin dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun masih sedikit di bawah rata-rata IRB kabupaten/kota di Jawa Barat yang berada di angka 75,61. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *