Breaking News

Pemkot Bogor Sampaikan WP A (Samida) dan WP D (Purwa) di Rakornas Lintas Sektor

Pemkot Bogor yang diwakili Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim pada rakor lintas sektor pembahasan RDTR. (Foto : Dok Diskominfo Kota Bogor)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Pada Selasa (21/11/2023), Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengundang beberapa kota dan kabupaten, termasuk Kota Bogor untuk rakor lintas sektor pembahasan RDTR.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), terutama untuk Wilayah Perencanaan (WP) A Samida dan WP D Purwa. Saat ini, proses rancangan RDTR Kota Bogor telah sampai pada proses koordinasi lintas sektor.

Pemkot Bogor yang diwakili Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memaparkan tentang rancangan WP A (Samida) dan WP D (Purwa). Dimana WP A mencakup area seluas 1.657 hektar yang berlokasi di jantung Kota Bogor. Terdiri dari 18 kelurahan mencakup seluruh Kecamatan Bogor Tengah, sebagian Bogor Barat, Bogor Selatan dan Bogor Timur.

Baca Juga :   Ciptakan Kondusivitas, Pemkot Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
(Foto : Dok Diskominfo Kota Bogor)

“Sementara WP D, luas area sebesar 1.812 hektar berlokasi di sisi timur Kota Bogor. Terdiri dari 8 kelurahan dan seluruh areanya berada di Kecamatan Bogor Utara,” kata Dedie saat paparan dalam rakor yang dilangsungkan di Hotel Raffles, Jakarta.

Sementara, sambung Dedie, tujuan penataan ruang WP A adalah untuk mewujudkan regenerasi kawasan pusat kota dan mengendalikan pertumbuhan aktivitas kota. Sebagai ‘jantung’ Kota Bogor, WP A berperan sebagai simpul kegiatan – kegiatan primer serta sebagai pusat umum skala kota. Dengan kemampuan dalam menyediakan amenitas serta fasos fasum bagi kawasan kota dan sekitarnya.

Baca Juga :   Sekda Sukabumi Berharap Posyandu Cempaka Nagrak Raih Nilai Maksimal pada Lomba Tingkat Jabar

“Ada konsentrasi kegiatan primer, khususnya kawasan sekitar Istana Bogor dan Kebun Raya Bogor yang membutuhkan pengendalian perkembangan kegiatan perdagangan dan jasa,” terang Dedie.

(Foto : Dok Diskominfo Kota Bogor)

Sedangkan tujuan penataan WP D, untuk mewujudkan kawasan pengembangan hunian baru serta pusat perdagangan dan jasa sub kota. Kawasan WP D sebagai gerbang timur Kota Bogor yang mendukung kawasan WP A itu sendiri.

Baca Juga :   Pemkot Bogor Segera Lakukan Penataan Jalan Suryakencana, PKL Dipindahkan ke Gang Roda

Sehingga model pengembangam komersial dan lainnya mencirikan layanan kota. Selain itu, potensi WP D berupa pengembangan frontage toll yang berbentuk koridor. Upaya ini akan mengembangkan WP D sebagai kawasan bangkitan baru. (*Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *