Breaking News

Mantan Sekda Kota Bogor Dianugrahi Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi

Mantan Sekda Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat dan Gunarti Sukriyatun mendapat penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Pratama (Foto : Dok Diskominfo Kota Bogor)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat dan Gunarti Sukriyatun mendapat penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Pratama pada Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam, Jumat (12/7/2024).

Penghargaan ini disematkan langsung Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Nurdin Halid yang juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.

Ade Syarif Hidayat mengaku sangat senang dan bersyukur atas diberikannya penghargaan ini.

Baca Juga :   Nelayan Simpenan Yang Hilang Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

“Pertama, rasa syukur Alhamdulillah atas penghargaan yang kami terima ini. Tentu penghargaan ini bukan untuk pribadi tapi bagi seluruh pelaku gerakan koperasi di Kota Bogor,” ujarnya, Sabtu (13/7/2024).

Ia mengaku torehan ini menjadi motivasi khususnya untuk pribadi dan seluruh seluruh pengurus Dekopinda berperan mengadvokasi koperasi.

Ade Syarif Hidayat sudah malang melintang dan berpengalaman dalam mengurus koperasi sejak tahun 1983.

Ia mengaku pernah menjadi bendahara, sekretaris dan ketua Koperasi Widya Barana selama 10 tahun (1983-1993) dan Dewan Pengawas Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) selama 8 tahun.

Baca Juga :   Pemkot Bogor Segera Lakukan Opsir PBB-P2 Door to Door

Bahkan, ia pendiri Koperasi Bhakti Kirti Kwarcab Pramuka dan pendiri Koperasi Guru Vokasi PGRI. Saat ini ia dipercaya sebagai Penasehat PKPRI Kota Bogor dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bogor.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor, Hanafi yang hadir mewakili Pj Wali Kota Bogor berharap dengan penghargaan ini semoga menjadi semangat bagi para pengurus koperasi di Kota Bogor. Jangan sampai sudah dibentuk tapi hanya diam saja.

Baca Juga :   Mengenal Vetiver atau Akar Wangi, Tanaman Pencegah Tanah Longsor

Apalagi kata dia, koperasi ini menurut UU Nomor 25 tahun 1992, koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang.Yang mana kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.

“Tujuan dibentuknya koperasi adalah untuk mensejahterakan para anggotanya. Semoga dengan peran Dekopinda bisa terus membina koperasi-koperasi yang ada di Kota Bogor dalam menyongsong 100 Tahun Indonesia Emas,” harapnya. (*DKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *