FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menyebutkan, hasil penilaian Kemenpan RB terhadap layanan publik yang dilakukan oleh tiga OPD (di Pemkot Sukabumi-red) meraih nilai 4,28 dengan kategori sangat baik. Capaian ini diharapkan bisa ditiru oleh instansi lain. Bahkan, untuk mewujudkan mutu layanan publik telah diterbitkan Surat Edaran Wali Kota mengenai akselerasi penyelenggaraan layanan publik dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Hal itu disampaikan Kusmana Hartadji pada acara kick off Akselerasi pelayanan publik yang dihelat hari Selasa (16/1/2024) di Hotel Horison Kota Sukabumi.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Dan Satriana itu diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan instansi vertikal diantaranya BPJS Ketenagakerjaan serta Kantor ATR – BPN.
Pada kesempatan tersebut ia pun memberikan apresiasi kepada beberapa OPD yang dinilai telah memberikan pelayanan publik yang baik, salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi.
“Penilaian Kemenpan RB tahun 2023 memperoleh nilai indeks pelayanan publik sebesar 4,28 dengan kategori sangat baik, dengan lokasi penilaian pada Dinas Sosial, UOBK RSUD R.Syamsudin, SH dan Kecamatan Citamiang. Saya sudah membuat surat edaran perihal akselerasi penyelenggaraan layanan publik dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Ini merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik.” jelasnya
Sementara Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Yadi Erlangga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman menunjukkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi senantiasa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini bisa dilihat dari skor evaluasi kinerja pelayanan publik pada akhir tahun 2023 yang berada pada angka 93,35.
“Alhamdulillah pelayanan publik di Kota sukabumi dari hari ke hari semakin meningkat ini bisa dilihat bahwa pada 2021, dari hasil evaluasi Ombudsman pada saat ini masih berada di zona kuning. Setahun kemudian kita berada pada zona hijau, dan per desember 2023 meningkat secara signifikan dengan poin 93,35, opini kualitas tertinggi zona hijau pekat.” Jelasnya
Dijelaskan pula pada kegiatan kali ini dilakukan penggalangan komitmen setiap instansi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik pada tahun 2024. (*rls)