FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Anggota Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik terkait integrasi pelayanan prima di UPTD Puskesmas Bogor Utara, Jalan Raden Kan’an, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (29/11/2023).
Kunjungan kerja spesifik ini untuk mendapatkan masukan terkait penerapan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 01/07/Menkes/2015/2023 tentang petunjuk teknis integrasi pelayanan kesehatan primer yang dikeluarkan pada 29 Agustus lalu.
“Kepmenkes ini dimaksudkan untuk menata dan mengkoordinasikan pelayanan kesehatan primer yang fokusnya pada pemenuhan kebutuhan masyarakat berdasarkan siklus hidup perorangan, keluarga dan masyarakat,” ujar anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara.
Pihaknya ingin melihat sudah sejauh mana persiapan implementasi dari Kepmenkes ini di Kota Bogor. Pasalnya, masih terdapat beberapa kendala terkait dengan pemenuhan integrasi. Mengingat puskesmas di Kota Bogor tidak hanya melayani warga Kota Bogor, tetapi juga melayani kebutuhan warga Kabupaten Bogor.
“Jadi memang masih butuh waktu untuk mengimplementasikan ini, karena bukan hanya pada integrasi pelayanan tapi juga kesiapan SDM,” jelasnya.
Ia menuturkan, di tingkat puskesmas kerap terkendala ketersediaan SDM di luar tenaga kesehatan, seperti SDM di bidang IT dan lainnya. Apalagi integrasi data dan sistem pelayanan juga membutuhkan keahlian dari pegawai IT. Juga terkait kader-kader di posyandu dan PKK yang mana mereka kebanyakan merupakan volunteer atau dari masyarakat untuk masyarakat.
“Akan kami pertimbangkan terkait insentif bagi kader-kader PKK dan posyandu karena tugas para volunteer ini cukup banyak,” sebutnya.
Untuk itu, seluruh pembahasan dari kunjungan ini menjadi bahan yang akan disampaikan ke Kemenkes RI untuk kemudian didiskusikan dan evaluasi.
“Kami melihat setiap adanya Kepmenkes baru pasti selalu diiringi dengan program yang berubah, walaupun tujuannya baik tapi harus dilihat kondisi yang ada,” katanya. (*Rls)