Breaking News

Jendral Kunto Arief Hadiri Peringatan Hari Pangan di Waluran Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Staf Ahli Bidang Ekonomi Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas), Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.IP memghadiri peringatan Hari Pangan di Kp. Pasirpiring Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu (16/10/2024).

Kegiatan ini diprakarsai oleh Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Jabar-Banten dan didukung puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya. Acara dikemas dalam bentuk pesta rakyat dan petani, diisi dengan agenda diantaranya Deklarasi Ketahanan Pangan, penanaman 50 ribu pohon, pentas seni budaya, lomba tumpeng serta pembagian doorprize.

Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari Pangan ini harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Harus ada nilai kelanjutannya bagi generasi muda sebagai penerus dari generasi sebelumnya.

“Pada intinya bagaimana kita mampu mengelola serta mempertanggungjawabkan apa yang sudah kita terima dari pemerintah, kemudian punya nilai produktif dan punya pemanfaatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kunto, mengajak, bagaimana pengelolaan lahan serta hutan ini memiliki nilai produktif. “Pengelolaan lahan kita tidak bisa sendiri, harus membangun bersama. Pertama kita harus mau tau, kedua kita harus membangun komunikasi semua komponen, yang ketiga punya progres,” ujarnya.

Baca Juga :   KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmikan Dam Parit Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas

Sebelumnya Ketua DPW Gema PS Jabar-Banten, Acep Sholahudin dalam sambutannya mengungkapkan, program gerakan ketahanan pangan sangat beririsan dengan kebijakan Reforma Agraria. Salahsatunya, teritorial Kabupaten Sukabumi yangg terluas kedua se- Jawa, memiliki objek reforma agraria terluas pula. Dimana, objek reforma agraria berupa Tanah Negara Bebas, tanah HGU yg telah habis masa berlaku nya, Tanah Timbul dan Tanah Kelebihan atau tanah Abstente.

“Reforma Agraria juga terdapat pada area kehutanan, dimana ada pemukiman dalam kawasan, persawahan yang ditetapkan menjadi Program Ketahanan Pangan yang sudah ada dasar hukumnya dari Kementerian KLHK berupa Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan PPTPKH,” ungkap Bah Acep.

Ia menambahkan, lokasi tersebut terdapat ribuan bidang tanah yang akan di keluarkan dari kawasan hutan, kemudian akan di terbitkan sertifikatnya, yg hari ini sedang di proses pendataan, pemetaan bidang dan administrasi sporadik, yg didampingi Gema PS DPC Sukabumi.

Lebih jauh Bah Acep menegaskan, KLHK sekarang sudah mengeluarkan SK menteri tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Dimana, kawasan hutan yg tadi nya di kelola oleh Perhutani, di tarik oleh KLHK kemudian ditetapkan menjadi area KHDPK dgn SK No 287.

Baca Juga :   Pemkab Sukabumi Responsif dan inovatif Dalam Upaya P4GN, BNNK Sampaikan Apresiasi

“Lokasi tersebut di terbit kan Izin nya kepada masyarakat, yg tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH), Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Koperasi, Kelompok Tani, atau GAPOKTAN,” tegas Bah Acep

Di Sukabumi, ungkap Acep, terdapat 21.000 hektar area KHDPK, yg tersebar di 93 Desa, yg sudah di keluarkan dari pengelolaan Perhutani dan telah menjadi area KHDPK. Sedangkan Perhutani sendiri telah di tetapkan menteri untuk mengelola lahan dengan SK 264, dengan peta area pengelolaan yg terpisah.

“Sejak di terbitkan nya SK 287 tentang KHDPK yg sempat di Gugat di PTUN Jakarta Timur, melalui Putusan PTUN yg memenangkan KLHK, maka sejak itu Perhutani sendiri tidak memiliki kewenangan selain mengurus penyelesaian Aset yg diatur melalui Peraturan menteri No 4 tersebut,” jelas Bah Acep.

“Yang  jelas, hari ini masyarakat khusus nya di Sukabumi, telah memiliki area pengelolaan lahan pada kawasan hutan yang telah di proses izin nya, melalui direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, yg di sahkan oleh DIRJEN Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, atas nama menteri KLHK dengan Hak Pakai 35 tahun,” papar Bah Acep.

Baca Juga :   Bupati Marwan Menutup MTQ ke-46 Tingkat Kabupaten Sukabumi

“Beberapa ketentuan harus di tempuh dan harus ada perencanaan teknis melalui Rapat Rencana Kelola Perhutanan Sosial RKPS,. Melalui RKPS tersebut, maka program ketahanan pangan akan sinergi dengan perhutanan sosial, sehingga Dinas Koperasi, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, sejatinya harus di libatkan dalam RKPS. Begitupun  KTH atau LPHD, yang dibina Cabang Dinas Kehutanan (CDK) serta didampingi oleh Gema PS, sehingga Program Ketahanan Pangan dapat dipetakan sesuai peta potensi desa masing-masing dimana terdapat area KHDPK,” pungkas Bah Acep.

Dalam peringatan hari pangan sedunia tersebut, selain mendukung gerakan pangan yang sudah dicanangkan pemerintah, sekaligus mengawal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto – Raka Buming Raka, yang akan dilaksanakan pada tanggal 20/10/2024. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *