FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Hasil pengujian baku mutu air pada 28 lokasi di 16 sungai dari wilayah hulu ke hilir yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan satu sungai lulus uji mutu dengan kualitas sangat baik dan sisanya mengalami pencemaran ringan.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH Kota Sukabumi, Us Us B. Halian, menyebutkan tingkat pencemaran ringan di 15 sungai masih dibawah batas maksimal, sehingga air sungai masih bisa digunakan oleh masyarakat salah satunya untuk budidaya ikan.
“Pencemaran ringan itu juga ada kualifikasi angka, kita masih dibawah angka maksimal. Masih bisa dipergunakan untuk budidaya ikan, dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Us Us B. Halian, dikantornya, Selasa (29/08/2023).
Ia menjelaskan lebih lanjut penyebab pencemaran ringan ditengarai diantaranya adalah limbah rumah tangga seperti sampah yang dibuang ke sungai. Dalam upaya pengendalian pencemaran pihak DLH pun telah membentuk Satuan Tugas khusus selain melakukan sosialisasi dan pengawasan baik ke masyarakat maupun sektor industri.
“Cemar ringan itu dimungkinkan dari beberapa aspek yang lebih dominan biasanya dari sampah warga. Kita sudah membentuk satuan tugas untuk pengendalian pencemaran, disamping sosialisasi kita juga ada monitoring ke lapangan,” ucapnya.
Us Us B. Halian mengajak masyarakat untuk bersinergi menjaga kualitas lingkungan di Kota Sukabumi. “Mari kita sama – sama agar Kota Sukabumi menjadi kota yang bersih, udara yang kita hirup sejuk, masyarakat juga tidak membuang sampah ke sungai, dan harapan besarnya adalah semua pihak bersinergi agar sungai, kualitas tanah dan udara terjaga untuk anak cucu kita,” pungkasnya. (*Rls)