Breaking News

DKUKM Kabupaten Sukabumi Serahkan SHAT Kepada Pelaku UMKM

DKUKM dan BPN Kabupaten Sukabumi menyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada pelaku UMKM, Selasa (12/12/2023)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menyerahkan sertifikat hak atas tanah (SHAT) kepada pelaku UMKM, di Aula kantor DKUKM, Selasa (12/12/2023).

Penyarahan SHAT itu dihadiri oleh perwakilan dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi. Disamping itu, hadir pula pemateri yang memberikan arahan dalam meningkatkan kemampuan pelaku usaha, khususnya usaha mikro yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan data yang dihimpun, kuota sertipikat tanah untuk UMKM di 2023 untuk Kabupaten Sukabumi sekitar 853 bidang, tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris DKUKM Kabupaten Sukabumi Ina Sri Inayatim engatakan, penyerahan SHAT merupakan program pemerintah pusat. Hal itu untuk membantu pelaku UMKM memiliki sertipikat atas lahan yang dipakai usahanya. Sehingga, tempat usahanya memiliki legalitas tanah.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi Ajak Camat Dan Kades Prioritaskan Program Aksi Penanganan Stunting

“Ketika tanah tempat berusaha sudah tersertipikasi, mereka bisa tenang dalam berusaha dan tak harus berpindah-pindah,” ujarnya.

Foto : Dok Diskominfo Kabupaten Sukabumi

Ina Sri juga menjelaskan, di Kabupaten Sukabumi terdapat 65 persen UMKM yang berusaha di bidang kuliner, dan sebagian besar pengelolaannya masih tradisional.

“Kami hadir untuk memberikan skill kepada pelaku UMKM yang kali ini difokuskan untuk kuliner. Sehingga, para pelaku UMKM bisa mengelola usahanya lebih profesional dan dari sisi kemasan lebih bagus. Termasuk dari sisi pelengkapan sertifikat penunjang,” ujarnya.

Bahkan, secara menyeluruh, pembinaan terus dilakukan kepada sekitar 207.862 pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi . Termasuk bantuan agar para pelaku UMKM semakin melek digital.

“Kita mencoba memfasilitasi untuk penjualan secara digital lewat bekerjasama dengan marketplace. Bahkan, kami pun punya toko digital Tokokami. Platform ini untuk menghubungkan produsen dengan pasar,” ucapnya.

Baca Juga :   Dinas KUK Prov Jabar Gelar UMKM Kota Bogor Naik Kelas Untuk Indonesia Emas, Libatkan 135 Pelaku UMKM

Tak hanya dari sisi digital, DKUKM Kabupaten Sukabumi pun terus mendorong agar semua desa memiliki produk UMKM unggulan. Sehingga, setiap desa memiliki produk unggulan yang sesuai potensi wilayahnya.

“Contoh di Waluran ada hanjeli atau di Cisaat ada manisan pala yang terus kami dorong dan bina agar menjadi produk unggulan di wilayahnya. Kita coba dorong dari bahan dasar, kemudian menjadi produk, dan pemasarannya,” ungkapnya.

Korsub Penatagunaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi M. Andi Indradi menambahkan, ratusan sertipikat ini akan dibagikan secara bertahap. Di mana, hari ini sekitar 40 sertipikat yang telah dibagikan untuk UMKM.

“Kami menyerahkan sertipikat secara bertahap. Tapi total keseluruhan tahun ini sekitar 853 sertipikat,” terangnya.

Baca Juga :   Resmikan Gumeulis, Menteri Sandiaga Uno : Kab Sukabumi Pembangunan Tercepat KEK Pariwisata

Berkaitan sertipikat itu sendiri, dirinya berpesan agar dijaga. Bila memungkinan, bisa dikembangkan untuk usahanya.

“Tolong dijaga dan jangan sampai hilang sertipikatnya. Kalau bisa dikembangkan untuk usahanya,” imbaunya.

Foto : Diskominfo Kab Sukabumi

Pelaku Usaha Kuliner asal Kecamatan Cisolok Ahmad Jarnuji (43) menambahkan, dirinya mengaku tenang berusaha. Apalagi, setelah mendapatkan sertipikat tanah atas lahan usahanya.

“Saya punya usaha bakso yang telah dirintis selama enam tahun terakhir di lahan yang disertipikatkan. Atas adanya sertipikat ini, saya semakin tenang dalam berusaha,” bebernya.

Bahkan ke depannya, dirinya akan mengembangkan usahanya. Apalagi, masih terdapat lahan yang bisa dibangun untuk pengembangan usaha.

“Sekitar 210 meter luasan lahan yang telah tersertipikasi. Rencananya, ke depan akan dibangun tempat usaha lagi,” pungkasnya. (*Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *