Breaking News

Bupati Sukabumi Sebut Pandangan Umum Fraksi DPRD sebagai Penyempurna Raperda APBD 2024

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna, Kamis (26/9). Foto : Istimewa

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Jawaban tersebut disampaikan bupti pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/9/2024).

Bupati menyampaikan secara rinci jawaban dari beberapa fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi yang diawali dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat dan PPP.

Baca Juga :   KPU Kab Sukabumi Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024, Ini Hasilnya

Bupati menyebutkan bahwa pandangan umum masing-masing fraksi DPRD sebagai bentuk penyempurnaan terhadap penyusunan perubahan Raperda APBD 2024.

Perubahan APBD tahun anggaran 2024, lanjut Bupati, untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan waktu penyerapan anggaran dan pelaksanaan program, sehingga realisasi kegiatan dapat dilakukan secara maksimal, tepat sasaran dan sesuai jadwal.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi (Kamis, 26 September 2024) dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum frasi-faksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. (Foto : istimewa)

Dengan demikian, alokasi belanja perubahan APBD ini telah disusun dengan apik dan memperhatikan kebutuhan prioritas, termasuk pemenuhan gaji, tunjangan, serta belanja program kegiatan. “Kami juga mengevaluasi tingkat penyerapan anggaran di setiap perangkat daerah, khususnya untuk program pembangunan fisik dan kegiatan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :   Malam Culinary Nite HCS ke-6 Kabupaten Sukabumi Libatkan Puluhan UMKM Binaan DKUKM

H. Marwan menyatakan akan mendorong perangkat daerah agar lebih optimal dalam menyelesaikan program kegiatan maupun penyerapan anggaran dengan batas waktu sesingkat-singkatnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyepakati beberapa sumbang saran masing-masing fraksi atas perubahan Raperda APBD 2024. “Mudah-mudahan upaya ini berdampak besar terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *