Breaking News

Buntut Insiden Penyiraman Air Panas, Pengawasan ODGJ di Waluran Sukabumi Kini Diperketat

Tenaga media saat sedang melakukan penanganan terhadap pasien N pasca insiden. (Foto: Dok Puskesmas) 

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI — Evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengawasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kini menjadi prioritas di wilayah Waluran, Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diambil buntut dari insiden tragis seorang bocah berusia 11 tahun yang mengalami luka bakar serius akibat disiram air panas oleh bibinya sendiri yang mengidap gangguan jiwa.

Puskesmas Waluran resmi menyatakan akan memperketat pemantauan terhadap pasien berinisial N (46), warga Kecamatan Waluran. Pengetatan ini dilakukan demi memastikan keselamatan lingkungan sekitar sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kepala Puskesmas Waluran, Hj. Sitty Rochmah, mengungkapkan bahwa pasien N sebenarnya bukan figur baru dalam radar penanganan medis. Terduga pelaku telah masuk dalam program pemantauan rutin tenaga kesehatan sejak tahun 2016.

Baca Juga :   Zero New Stunting Jadi Target Utama Kota Bogor

“Sejak tahun 2016 pasien sudah masuk dalam program pemantauan kami,” ujar Sitty, dikutip dari lingkarpena.id, Sabtu (31/7/2026).

Sitty menambabo, “Pengobatan berjalan rutin dan selama ini selalu kami dampingi bersama lintas sektor. Setelah kejadian ini, pengawasannya akan kami tingkatkan.”

Riwayat Medis Sempat Stabil

Selama hampir sepuluh tahun berada dalam pengawasan, pasien N diketahui sempat dirujuk ke RSJ Marzoeki Mahdi Bogor. Ia juga tercatat dua kali mengikuti pembinaan di Panti Welas Asih Palabuhanratu.

Baca Juga :   Pemkot dan DPRD Kota Bogor Jalin Sinergi, Serahkan Puluhan Kursi Roda untuk Warga

Pihak puskesmas menyebutkan bahwa kondisi kejiwaan N selama ini cenderung stabil. Catatan stabilitas tersebut melandasi keputusan tim medis untuk tidak terburu-buru merujuk kembali pasien ke rumah sakit jiwa pasca-insiden.

Saat ini, fokus utama puskesmas adalah melakukan observasi intensif. Petugas medis juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, dan unsur Muspika.

“Belum ada rencana untuk dirujuk ke RSJ dalam waktu dekat,” tambah Sitty.

“Kami akan melihat perkembangan kondisi pasien terlebih dahulu. Apabila nantinya dinilai berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur.”

Baca Juga :   Polisi Gerak Cepat Bantu Atasi Longsor di Desa Loji Simpenan

Kondisi Korban Masih Dirawat Intensif

Terkait kronologi detail perselisihan keluarga yang berujung aksi penyiraman pada Senin (27/7/2026) lalu, pihak puskesmas enggan berspekulasi karena fokus utama mereka adalah penanganan pasca-kejadian. Saat ini, pasien N masih tinggal bersama ibu kandungnya di Desa Caringinnunggal dengan pengawasan ketat.

Sementara itu, korban anak yang yang berusia 11tahun dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Jampangkulon. Korban telah mendapatkan tindakan operasi akibat luka bakar serius yang dideritanya. (*/Red)