Breaking News

BP2MI dan FDSI Sosialisasikan Maraknya Perdagangan Orang

Sosialisasi Pencanangan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang yang diselenggarakan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan menggandeng Forum Diskusi Sinergi Indonesia (FDSI) (Foto : Wartain.com/Raika)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan tindak kejahatan yang sangat luar biasa. Semaksimal mungkin kita harus mewaspadai dan memerangi tindak kejahatan perdagangan orang ini. TPPO kebanyaka menyasar kelompok rentan yaitu perempuan dan anak, dimana menjadi kekhawatiran kita semua.

Untuk mengantisipasi TPPO diantaranya dengan tiga langkah awal, meliputi tertib administrasi, pendampingan keluarga dalam mengontrol penggunaan media sosial dan sinergitas antara pemerintah dengan para stakeholder dalam menanggulangi TPPO.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Sukabumi Bidang SDM Jujun Junaedi pada acara Sosialisasi Pencanangan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang yang diselenggarakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Forum Diskusi Sinergi Indonesia (FDSI), di Aula Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Rabu 27/12/2023.

Sumber Foto : Wartain.com/Raika

Staf Ahli Bupati Sukabumi Bidang SDM itu sangat mengapresiasi kegiatan yang gagas oleh BP2MI serta penggiat TPPO. Menurutnya, kegiatan Sosialisasi ini akan memberikan wawasan kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa, tentang kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :   Kapolsek Cicurug Inisiasi Bentuk Satgas Anti Tawuran Pelajar Cicurug, Guna Menangkal Tawuran Antar Pelajar

Jujun menjelaskan pentingnya tertib administrasi kependudukan. “Administrasi kependudukan yang tidak sesuai prosedur menjadi salah satu jalan lolosnya praktik TPPO. Oleh karena itu melalui forum ini kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi hal pertama yang bisa di lakukan untuk mencegah kejahatan ini yaitu melakukan re-administrasi kependudukan,” tegasnya.

Jujur juga menuturkan langkah penting lain mengenai pentingnya pendampingan keluarga dalam mengontrol penggunaan media sosial kepada anak. “Pentingnya pendampingan keluarga untuk tidak larut dan kontrol media sosial. Terjadinya TPPO diantaranya akibat penggunaan medsos yang tidak terkontrol, karena pengaruh medsos ini sangat luar biasa,” ujar Jujun.

Sumber Foto : Wartain.com/Raika

Oleh karena pencegahan dan penanganan terhadap kejahatan TPPO ini merupakan masalah bersama, menurut Jujun, perlu adanya sinergitas antara pemerintah denegan para stakeholder.

Baca Juga :   Upacara Penyerahan SK Pensiun Empat Perwira Polres Sukabumi, Ini Amanat Kapolres !

“Kerjasama pemerintah kabupaten dan pemdesa sangat diperlukan, karena terbatasnya keberadaan dinasa- dinas yang menanggulangi TPPO. Hal ini bisa bisa ditanggulangi dengan membangun sinergitas dan koordinasi yang baik, dibantu oleh kader- kader di desa dan pekerja penggiat anti TPPO,” jelasnya.

Turut hadir dan memberikan materi dalam acara tersebut perwakilan BP2MI, Kanit Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Sukabumi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Satgas TPPO dan Perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi.

Perwakilan dari BP2MI mengungkap berbagai fakta dan kondisi khususnya kasus TPPO dengan korban cukup banyak dari Jawa Barat, diantaranya dari Kabupaten Sukabumi. Dirinya mengajak semua pihak bersama-sama memberantasnya.

Sumber Foto : Wartain.com/Raika

Senada dengan hal itu, Kadis DP3A didampingi paparan dari Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Agus, dilanjutkan oleh Kanit PPA Polres Sukabumi IPDA Lukman Hakim mengungkapkan hal serupa.

Baca Juga :   Kapolres Sukabumi Tampung Masukan Masyarakat Lewat Jum'at Curhat di Citarik

Beberapa ancaman hukum pidana dibeberkan untuk para mafia TPPO. Selain itu DP3A, Polres Sukabumi serta Disnakertrans Kab.Sukabumi menghimbau seluruh pihak terkait, khususnya dari struktur terbawah yakni tingkat desa untuk bersama peduli dan turut serta “Sikat Habis Sindikat Mafia TPPO”.

Dalam kesempatan itu perwakilan dari Satgas TPPO yang khusus dibentuk BP2MI, Hengki yang menyebutkan, atensi Presiden Jokowi terkait TPPO yang saat ini telah dianggap “Kondisi Darurat” di NKRI sehingga negara benar- benar hadir untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari kejahatan tersebut.

Selain pemateri hadir pula perwakilan BP3MI, Komunutas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kawan PMI Kabupaten Cianjur, Pengurus SMSI Sukabumi Raya, Apartur Pemerintah Kecamatan Cikembar, Kepala Desa se Kecamatan Cikembar dan tamu undangan lain. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *