FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Kepala Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Dadang Priatna, membantah dengan tegas isu minta upeti terkait program ketahanan pangan yang dijalankan di desa-nya.
Selumnya beredar pemberitaan yang menyebtuakn Program Ketapang Dana Desa Tegalpanjang di Lelola Desa Lain dan Kades Tegalpanjang meminta upeti (bagian) sebesar Rp500 Ribu tiap ekor domba.
Program budidaya domba di desa Tegalpanjang sempat memicu kecurigaan publik. Program yang dianggarkan berturut-turut sejak tahun 2022 hingga 2024 dengan total kumulatif mencapai Rp70 juta tersebut dituding hanya menjadi formalitas administratif di atas kertas.
Hal ini disebabkan dengan temuan adanya domba yang dipelihara oleh warga di luar wilayah Tegalpanjang, yang memicu dugaan penyimpangan kewilayahan, dan mempertanyakan domba yang berada dilahan pribadi kepala desa.
Menurut Dadang Priatna, seluruh kegiatan dan pengelolaan dana program Ketahanan Pangan (Ketapang) mulai dari tahun 2022 sampai dengan 2024, telah dijalankan secara transparan, sesuai dengan aturan, dan dalam pengawasan pihak terkait. Usaha peternakan domba yang didanai oleh Dana Desa (DD) itu, dimaksudkan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan membantu kesejahtraan warga.
“Kami tegaskan, tidak ada upeti yang diminta kepada pengelola, apalagi sampai pengelolanya oleh warga luar desa. Dari usaha ternak domba tersebut, setelah dikurangi biaya operasional, hasilnya (jika ada keutungan) dibagi dengan pengelola sesuai kesepakatan,” jelas Dadang, kepada media, Senin (5/1/2026).
Ia menambahkan, keuntungan bagian desa dimasukan kedalam kas desa, sebagai (PADes). “Kami jalankan sesuai juklak dan juknis dari pemerintah. Prosesnya pun diawasi langsung oleh pendamping desa dan telah melalui musyawarah bersama warga,” ujar tambah Dadang.
Dana Ketapang sebesar Rp70 juta dari tahun 2022 sampai 2024, menurut Dadang, digunakan untuk pembelian domba dan telah dilaporkan secara terbuka sesuai mekanisme pertanggungjawaban keuangan desa.
“Dana Ketapang kami gunakan sesuai peruntukannya. Setiap pengeluaran dicatat, dilaporkan, dan diverifikasi. Tidak ada penyimpangan. Kami ingin, apa yang sudah menjadi program agar bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Dadang juga menegaskan, program Ketapang bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi desa untuk mendorong kemandirian ekonomi warga melalui integrasi sektor peternakan. “Tujuan kami jelas, yaitu meningkatkan kesejahteraan warga melalui usaha desa yang berkelanjutan. Semua kegiatan dilakukan untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dadang berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan tetap mendukung upaya pemerintah desa dalam membangun ekonomi warga untuk lebih baik lagi kedepanya. “Kami akan terus bekerja dengan transparan, akuntabel, dan terbuka bagi siapa pun yang ingin melihat data atau laporan kegiatan program yang berjalan di desa,”pungkasnya.
Dalam kaitan itu, Ketua BPD Desa Tegalpanjang, Usep Ernawan menegaskan, pengelolaan domba sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat Desa Tegalpanjang yang memiliki KTP Desa Tegalpanjang.
Adapun lokasi kandang domba berada di wilayah desa tetangga, hal tersebut semata-mata karena pertimbangan teknis dan ketersediaan lahan, tanpa mengurangi hak pengelolaan dan manfaat bagi Desa Tegalpanjang.
Ketua BPD juga menegaskan, program penggemukan domba memberikan dampak positif bagi Desa Tegalpanjang, di antaranya memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) serta mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan desa secara berkelanjutan. (wan)











