Breaking News

DPRD Kab Sukabumi Tengah Mematangkan Raperda Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Senin (27/3/2023) Foto : Humas Pemkab Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna membahas tiga agenda penting, diantaranya mematangkan Raperda Kabupaten Layak Anak. Rapat Paripurna dilaksanakan di Aula utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (27/3/23).

Agenda lainnya, dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi atas pendapat Bupati mengenai Raperda tentang keterlibatan umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD.

Baca Juga :   Pemkab Bogor Tingkatkan Layanan Kepemudaan Lewat Blended Exhibition Untuk Pemuda Berdaya

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, atas nama Pememrintah Kabupaten Sukabumi.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Masing-Masing Fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi : Dukung Suksesnya Pelaksanaan Pemilu, Penyelenggara Harus Sehat Fisik

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang KLA pada rapat sebelumnya.

“Ini adalah rangkaian rapat, DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban fraksi-fraksi DPRD” Jelasnya.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Apresiasi Pelaksanaan Bazar Culinary Ramadhan 1445 H/2024 M

Budi Azhar menyatakan, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu dirinya berharap, raperda itu dapat disempurnakan sehingga segera dijadikan Perda.

“Semoga pansus dari komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinya akan segera menjadi perda kedepan” tutur Budi Azhar. (*Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *