FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi melakukan audiensi dengan Pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Jumat (9/5/2025), di Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi, Jl. Siliwangi No.120-122, Cikole, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kehadiran Pengurus PWI Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Sekretaris Nuruddin Zain Syamsi, diterima langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi yang baru, Sawal Sani Tarigan, beserta jajaran.
Pada kesempatan itu, Pengurus PWI Kabupaten Sukabumi selain bersilaturahmi, memperkenalkan pengurus dan menyampaikan sekilas tentang kewartawanan. Sekaligus, juga menyampaikan pandangan dan masukan terhadap kinerja BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta menyoroti berbagai isu yang masih menjadi keluhan masyarakat.
Sekretaris PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi, menyampaikan apresiasi atas diterimanya audiensi tersebut. “Terimakasih atas penerimaan yang baik dan penuh kehangatan ini, semoga dapat membuka kerjasama yang lebih baik kedepan, khususnya dalam membangun Sukabumi bidang kesehatan,” ujar Nuruddin Zain Syamsi, yang dikenal dengan sapaan Abah Anom Nurzain.
Anom menambahkan, PWI Kabupaten Sukabumi memiliki tagline KUAT yaitu Kolaboratif, Unggul, Amanah dan Transpormatif. Pihaknya mengajak semua stakeholder untuk membangun kekuatan dan keunggulan dalam mengemban amanah membangun Sukabumi.
“Sebagai insan pers, kami memiliki fungsi sebagaimana ditegaskan dalam UU No.40 tahun 1999 tentang Pers. Diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2), fungsi pers nasional adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan sebagai lembaga ekonomi. Karenanya, disamping silaturahmi, saat ini kami pun menyampaikan, pandangan, sebut saja kritikan terhadap BPJS Kesehatan, utamanya kerkait pelayanan yang sering dikeluhkan masyarakat, khsusnya di Sukabumi,” tegasnya.
Kemudian Pengurus PWI Kabupaten Sukabumi mempertanyakan banyak hal, diataranya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, sulitnya masyarakat mengakses Penerima Bantuan Iuran (PBI), penipuan kartu BPJS palsu, adanya isu pemotongan dana kapitasi, tindak lanjut pasca penetapan Cut Off Universal Health Coverage (UHC), termasuk sikap dan tindak lanjut tuntutan yang telah disampaikan serikat pekerja pada hari buruh.
“Yang paling utama kami menyoroti pelayanan, kami berharap BPJS Kesehatan lebih meningkatkan pewasan terhadap faskes yang menjadi mitra kerja dalam pelayanan. Ini masih banyak dikeluhakan masyarakat, karena sejatinya kenaikan iuran diikuti dengan meningkatnya pelayanan. Semoga kedepan akan lebih baik lagi,” tambah Anom Nurzain.
Salah seorang anggota Dewan Penasehat PWI Kabupaten Sukabumi, Aam Abdul Salam yang turut hadir, menekankan pentingnya sinergi antara PWI dan BPJS Kesehatan dalam membangun literasi bagi publik terkait pelayanan kesehatan.
“Peran PWI adalah memberi literasi kepada masyarakat, terutama mengenai hak kewajiban mereka atas jaminan kesehatan yang disediakan negara melalui BPJS. Visi-misi BPJS harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sikap responsif dalam menanggapi kritikan, demi memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Apapun alasannya, pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan.
“Pesan saya kepada rekan-rekan BPJS, jangan abaikan suara masyarakat. Program JKN ini menyangkut nyawa manusia, jadi perlu dijalankan dengan hati dan tanggung jawab,” pungkas Aam.
Kepala Cabang BPJS Sukabumi, Sawal Sani Tarigan dalam tanggapannya menyampaikan, terimakasih atas kunjungan silaturahmi dan penyampaikan berbagai masukan dari Pengurus PWI Kabupaten Sukabumi.
Sawal menjelaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta, termasuk memperkuat pengawasan. “Perbaikan dalam pengawasan terus kami lakukan, bahkan kami membuat kesepakatan bersama yang dikenal dengan tujuh janji layanan di setiap fasilitas kesehatan (faskes),” kata Sawal Sani Tarigan.
Janji Layanan, Penting Diketahui Masyarakat
Kepala Cabang BPJS Sukabumi menambahkan, bagian dari upaya untuk memperbaiki pelayanan, BPJS telah sepakat dengan faskes membuat janji layanan. Janji layanan itu terdiri dari 7 poin, yang penting diketahui masyarakat, meliputi :
- Berobat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tidak perlu foto copy berkas kartu JKN/KTP/KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan
- Tidak ada biaya tambahan atau iuran biaya saat berobat sesuai prosedur
- Tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN
- Fasilitas kesehatan wajib memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terjadi kekosongan obat
- Pelayanan ramah tanpa diskriminasi
- Melayani peserta yang berada diluar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan
Kacab BPJS Sukabumi, Sawal Sani Tarigan yang hadir lengkap dengan bidang-bidang lainnya, juga menanggapi semua masukan dari PWI Kabupaten Sukabumi.
“Masukan-masukan ini sangat berarti bagi kami. Kedepan kami sangat tertarik untuk membangun sinergitas dengan PWI Kabupaten Sukabumi, saya optimis itu bisa kita lakukan, terutama dalam menyampaikan informasi yang harus diketahui oleh masyarakat,” pungksnya.
Ajang audiensi dan silaturahmi ini berlangsung penuh kehangatan, dan di akhiri dengan foto bersama. (Rizkiyani)