Breaking News

Kabupaten Sukabumi Memiliki Jejaring Puskesmas Lebih Banyak Dan Terakreditasi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri rapat virtual Penyusunan Pedoman Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional Redistribusi Kepesertaan JKN. Hal itu berlangsung di Ruang pertemuan BKPSDM, Kamis (02/02).

Dalam paparannya Wakil Bupati mengatakan, saat ini Kabupaten Sukabumi telah memiliki jejaring puskesmas lebih banyak seperti Puskesmas Pembantu l, Puskesmas Keliling, Bidan desa dan Perawat desa. Selain itu jejaring puskesmas untuk optimalisasi koordinasi pelayanan lebih lengkap seperti Rumah Sakit, Klinik, apotek, laboratorium klinik dan fasilitas yankes lainnya.

Baca Juga :   Berbuat Kegaduhan, Puluhan Remaja Diamankan Polisi di Cicurug

“Selain itu Profesi yang ada di puskesmas juga lebih lengkap diantaranya Dokter umum dan dokter gigi, Bidan, Perawat, Tenaga kesehatan masyarakat, Tenaga kesehatan lingkungan, Tenaga kesehatan laboratorium, Tenaga gizi, Tenaga kefarmasian, Tenaga Lain lain seperti K3, administrasi, satpam, IT dan Sopir” ungkapnya.

Masih dikatakan Wabup, Semua puskesmas sudah terakreditasi. Seperti diketahui Puskesmas melakukan pelayanan secara komprehensif mulai dari promotif, preventif, kurafif dan rehabilitatif.

Baca Juga :   Dihadiri Bupati Sukabumi, PLN UP3 Resmikan Kampung PLN Mobile di Jampang Tengah

Program promotif preventif dan rehabilitatif diantaranya Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, Pemberdayaan Masyarakat untuk PHBS, Germas, Program penurunan stunting, KIA- program penurunan kematian ibu dan bayi, Gizi, Imunisasi-vaksinasi, Pencegahan dan pengendalian penyakit menular (P2PM) dan penyakit tidak menular (PTM), Dokter Masuk Kampung serta� Perkesmas.

“Puksesmas lebih dekat akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, oleh karena itu dengan adanya jejaring fasilifas kesehatan. Maka SDM kesehatan, sarana dan prasarana Puskesmas lebih memadai dan lebih lengkap.” Ungkapnya.

Baca Juga :   DPRD dan Pemkot Bogor Bahas Tiga Raperda
Editor: Anom Nurzain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *